MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menonaktifkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi. Karta dinonaktifkan untuk menjalani proses pemeriksaan pelanggaran disiplin ASN terkait laporan pelecehan.
Sebagai penggantinya, Mendiktisaintek menunjuk Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas Farida Patittingi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.
Humas Unhas Ishaq Rahman membenarkan penunjukan Farida sebagai Plh. Ini berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Ph.D
“Keputusan ini diambil oleh Menteri Diktisaintek, sehubungan dengan keputusan penonaktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses sidang disiplin ASN,” kata Ishaq Rahman, Selasa, (4/11/2025).
Lebih lanjut dia mengucapkan selamat dan dukungan kepada Farida atas penunjukan itu.
“Kami mengucapkan dukungan dan selamat kepada Prof Farida, kiranya beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.
BERITA TERKAIT
-
Karta Jayadi Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Mantan WR II UNM: Legal Standingnya Cacat
-
Polisi: Kasus Pelecehan Seksual Rektor UNM Nonaktif Karta Jayadi Dihentikan
-
Laksus Desak Polda Sulsel Tetapkan Rektor UNM Nonaktif Karta Jayadi sebagai Tersangka
-
Komunitas Daring Mahasiswa Desak Polda Sulsel Transparan Usut Dugaan Pelecehan oleh Rektor UNM
-
Rektor UNM Karta Jayadi Lapor Balik Dosen 'Q' Terkait Pencemaran Nama Baik