Sabtu, 08 November 2025 14:00

Budayawan Toraja Soal Sanksi Adat ke Pandji: Tak Boleh Diterapkan Sembarangan

Sismay Eliata Tulungallo
Sismay Eliata Tulungallo

Sismay menambahkan, secara budaya Toraja, biasanya seseorang denda adat berupa kerbau ketika melakukan pelanggaran rambu tuka' atau perkawinan.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Budayawan Tana Toraja, Sismay Eliata Tulungallo merespons sanksi adat yang dijatuhkan kepada Pandji Pragiwaksono usai materi lawakannya yang dinilai menyinggung masyarakat Toraja. Siomay mengatakan, sanksi adat tidak bisa diterapkan secara sembarangan.

"Denda adat Toraja memiliki makna dan aturan yang sangat spesifik, tidak bisa diterapkan secara sembarangan," tegas Sismay melalui sambungan telepon Sabtu, 8 November 2025.

"Kalau Pandji didenda secara adat dalam konteks yang viral itu, biasanya babi. Bukan kerbau," kata Sismay.

Baca Juga

Soal berapa jumlah ekor babi yang akan didendakan Panjdi secara adat, lanjut Sismay, itu dilihat dari hasil keputusan sidang hakim adat.

"Soal jumlah, itu kita lihat dari hasil keputusan para hakim adat," ujarnya.

Sismay mengaku, selaku budayawan atau pemerhati budaya Toraja, dirinya siap mendampingi Pandji jika diminta dalam proses denda adat Toraja.

"Saya siap mendampingi Pandji dalam proses denda adat ketika saya diminta. Kenapa, saya ingin mempertanggungjawabkan argumentasi saya bahwa denda adat Toraja tidak bisa diterapkan secara sembarangan," terang Sismay.

Sismay menambahkan, secara budaya Toraja, biasanya seseorang denda adat berupa kerbau ketika melakukan pelanggaran rambu tuka' atau perkawinan.

Editor : Muh. Syakir
#Sanksi Adat Toraja #Pandji Pragiwaksono
Berikan Komentar Anda