WAJO, PEDOMANMEDIA - Pihak DPRD Wajo melakukan koordinasi ke Komisi D DPRD Sulsel. Koordinasi tersebut terkait penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng, Kecamatan Giliren, Wajo.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri Balai Besar Pompengan dan PUPR. Dalam pertemuan tersebut DPRD Wajo meminta segera memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat Paselloreng terkait ganti rugi lahan.
"Kami berharap agar Komisi D DPRD Suls mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Paselloreng yang telah kami sampaikan," ungkap Legislator Wajo Elfriyanto.
DPRD Wajo juga berharap agar DPRD Sulsel melaksanakan RDP dengan menghadirkan Balai Besar Pompengan, PUPR, BPN, LMAN dan Appraisal agar persoalan mengenai ganti rugi lahan masyarakat Paselloreng bisa terselesaikan dengan cepat.
Sehingga program Nasional Bendungan Paselloreng bisa cepat terselesaikan yang memiliki multifungsi untuk mengairi 8.510 Ha sawah.
"Selain itu juga dimanfaatkan sebagai sumber air baku untuk 4 Kecamatan di Kabupaten Wajo sebesar 200 liter/detik, Konservasi Sumber Daya Air, pengendalian banjir Sungai Gilireng sebesar 1.000 m3/detik, perikanan air tawar, pengembangan Pariwisata, dan potensi listrik 2,5 MW," jelas politisi PAN Wajo itu.
BERITA TERKAIT
-
Sempat Mangkrak, Komisi III DPRD Wajo Pastikan Proyek Kawasan Kumuh Lanjut Tahun ini
-
DPRD Wajo Pertanyakan Proyek Jalan Kota Baru di Sabbangparu: Tak Ada Asas Manfaat!
-
Komisi I DPRD Wajo Harap Operasi Ketupat 2026 Fokus Jaga Objek Vital di Jalur Mudik
-
Hadiri Forum OPD Wajo, Junaidi Muhammad Soroti Keselarasan RPJM dan Anggaran Bencana
-
Anggota DPRD Wajo H Mustafa Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tanasitolo