Muh. Syakir : Jumat, 25 April 2025 16:37

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA  – Suasana Gedung DPRD Makassar berubah menjadi ruang dengar publik, ketika suara massa dari kelompok Legend 120 tiba dengan satu tuntutan: hentikan dugaan praktik LGBT di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart. Kamis, 24 April 2025, para peserta aksi diterima secara resmi oleh anggota dewan, dengan janji akan membawa keresahan ini ke ranah yang lebih serius.

Andi Makmur Burhanuddin, legislator dari DPRD Kota Makassar, mengamini bahwa isu ini tak lagi berskala lokal. “Kejadian ini telah menjadi sorotan publik, bukan hanya di Makassar, bahkan secara nasional. Kami di DPRD memandang ini penting untuk ditanggapi secara serius,” ujarnya, mempertegas posisi dewan di tengah arus opini yang kian deras.

Di balik mimbar dan mikrofon, suara keresahan warga terpantul. Legend 120, yang menggelar aksi damai, membawa narasi moral yang mereka anggap tercederai. Mereka menuding adanya aktivitas menyimpang di tempat hiburan yang beroperasi di jantung kota, yang menurut mereka tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya Sulsel.

Lebih lanjut, Makmur menyampaikan bahwa dari penelusuran informasi, tidak ada izin resmi dari pemerintah provinsi terkait operasional Helen’s. Pernyataan ini menambah bara pada bara, sekaligus memperjelas posisi hukum tempat hiburan tersebut di mata publik dan legislator.

DPRD Makassar, menurut Makmur, berkomitmen menindaklanjuti aspirasi warga. “Kami akan mengawal aspirasi ini, sesuai dengan semangat menjaga tatanan sosial dan nilai budaya masyarakat Makassar,” katanya, menutup pertemuan dengan nada serius namun terbuka.

Di luar gedung, demonstran perlahan membubarkan diri. Tapi gema tuntutan mereka tak serta-merta ikut padam. Di tengah kota yang terus tumbuh, pertemuan antara nilai tradisi dan dinamika hiburan modern kembali menguji batas: antara kebebasan dan norma, antara suara minor dan mayoritas. Di ruang sidang DPRD Makassar, polemik ini baru saja mulai dibahas—dan mungkin akan terus diperbincangkan.