MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menghadiri Rapat Paripurna Reses Ketiga Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025 DPRD Kota Makassar yang digelar pada Jumat (15/8/2025).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Sekda Zulkifly menegaskan bahwa momentum reses memiliki peran penting sebagai sarana komunikasi efektif antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Ia menyebutkan, hasil reses menjadi dasar penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan kota.
“Reses menjadi wadah strategis untuk mendengarkan harapan, kebutuhan, dan masukan masyarakat dari lapangan. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menyusun kebijakan pembangunan kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Zulkifly Nanda menekankan bahwa pembangunan Kota Makassar berjalan dalam visi dan misi yang berkelanjutan. Hal tersebut, menurutnya, hanya dapat diwujudkan dengan sinergi erat antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan penuh dari masyarakat.
“Mari kita pastikan setiap kebijakan dan program yang dirumuskan benar-benar berpijak pada kepentingan rakyat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan bersama,” tegas Andi Zulkifly Nanda
Di akhir sambutannya, Sekda Zulkifly menyampaikan apresiasi atas dedikasi DPRD Kota Makassar dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Atas nama Pemerintah Kota Makassar, saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar. Semoga sinergi ini terus terjaga demi kemajuan kota yang kita cintai,” tutupnya
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
DPRD Makassar Soroti Kinerja Mandek PD RPH, Usulkan Transformasi Jadi Perseroda Pangan
-
Muchlis Misbah: Perda Zakat Dorong Kesejahteraan Masyarakat Makassar