Muh. Syakir : Jumat, 21 November 2025 17:58
Monthurini Tandililing

TATOR, PEDOMANMEDIA - Monthurini Tandililing (22) peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), mengaku sangat terbantu dengan hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Berkat kepesertaannya, ia dapat memperoleh layanan kesehatan dengan mudah tanpa harus mengeluarkan biaya. Salah satunya ketika ia menjalani pemeriksaan gigi di Rumah Sakit Fatima, dimana seluruh biayanya ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.

Perempuan yang akrab disapa Rini ini pun membagikan pengalamannya saat mengakses layanan kesehatan menggunakan JKN.

“Hari ini saya mau periksa gigi karena gigi saya berlubang, jadi saya menjalani pemeriksaan sebelum dilakukan penambalan. Kata dokter, karena lubangnya belum terlalu parah, jadi cukup ditambal saja. Sebelum itu, saya harus kontrol terlebih dahulu untuk memastikan kondisinya sudah siap ditangani. Syukurlah, semua prosesnya berjalan lancar dan biaya pemeriksaan ditanggung BPJS Kesehatan,” ungkap Rini saat ditemui menjalani kontrol gigi, Senin (21/10).

Rini mengaku, kebiasaannya mengonsumsi makanan manis menjadi penyebab utama giginya berlubang. Kini, setelah mendapat perawatan, ia bertekad untuk lebih disiplin menjaga kesehatan giginya.

“Sekarang saya sudah mulai kurangi makanan manis dan lebih rutin sikat gigi dua kali sehari. Dokter juga bilang kalau kebersihan gigi dijaga agar lubangnya tidak makin besar,” tambahnya.

Selama menjalani pengobatan, Rini tidak menemui kendala berarti. Menurutnya, pelayanan yang ia terima di fasilitas kesehatan sangat baik dan tertib. Ia juga memanfaatkan fitur Antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN, sehingga bisa mendaftar periksa tanpa harus datang lebih awal ke fasilitas kesehatan.

“Dulu kalau mau ke puskesmas atau ke rumah sakit harus datang pagi-pagi biar dapat nomor antrean. Sekarang tidak lagi. Lewat Aplikasi Mobile JKN saya bisa ambil antrean dari rumah. Tinggal buka aplikasinya, pilih faskes dan waktu periksa, langsung dapat nomor antreannya. Jadi lebih hemat waktu dan tidak perlu menunggu lama di tempat. Di aplikasi ini juga sudah ada KIS Digital, jadi jika sewaktu-waktu lupa bawa kartu, saya cukup tunjukkan KIS Digital saja. Saya rasa aplikasi ini lengkap sekali jadi semakin memudahkan,” jelasnya.

Menurut Rini, kemudahan ini sangat membantu peserta yang tinggal cukup jauh dari fasilitas kesehatan. Ia merasa pemanfaatan layanan digital membuat proses berobat menjadi lebih efisien dan nyaman.

“Dengan antrean online, orang-orang yang tinggal jauh dari faskes bisa ambil antrean dari rumah saja. Aplikasi Mobile JKN ini kita juga bisa lihat posisi antrean sudah sampai nomor berapa. Jadi bisa perkirakan kapan harus berangkat ke faskes,” ujarnya.

Selain pemeriksaan gigi, Rini juga memanfaatkan kepesertaannnya untuk berobat penyakit maag beberapa waktu lalu. Berbekal kartu JKN semua biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.

“Saya juga pernah pakai kartu JKN waktu sakit maag. Untungnya hanya rawat jalan dan dokter memberikan resep obat. Puji tuhan, semuanya gratis dan saya tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun,” ceritanya.

BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Dengan hadirnya berbagai inovasi, pelayanan kesehatan kini semakin mudah diakses dan efisien.

Hal ini menjadi bukti nyata bagaimana kehadiran JKN bukan hanya meringankan beban biaya pengobatan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan kepuasan peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Melalui fitur-fitur praktis seperti antrean online, perubahan data peserta, hingga konsultasi dokter daring (Telehealth), Aplikasi Mobile JKN menjadikan pelayanan kesehatan lebih dekat di genggaman.

“Terima kasih kepada pemerintah karena sudah memberikan bantuan ini. Saya tidak khawatir lagi kalau suatu saat butuh pengobatan, sekarang saya merasa lebih tenang. Mau berobat pun lebih gampang, karena ada Aplikasi Mobile JKN sehingga antrean bisa diambil dari rumah, dan semua biaya berobat ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” tutupnya.