Muh. Syakir : Sabtu, 22 November 2025 14:52
Lokasi pabrik pencampur aspal di Toraja Utara.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Asphalt Mixing Plant (AMP) atau pabrik pencampur aspal, yang berlokasi dekat Polsek Sanggalangi', Kecamatan Sanggalangi' Kabupaten Toraja Utara kerap dikeluhkan warga sekitar. Warga mengeluhkan dampak polusi dan suara bising dari pabrik tersebut.

Keluhan warga bukan sekali dua kali dilontarkan. Keluhan ini sudah sering dilontarkan warga ke meja Redaksi PEDOMANMEDIA Biro Toraja Utara.

Warga sekitar berinisial SP mengaku resah dengan aktivitas AMP. Suara bising dan asap dari aktivitas pabrik pencampur aspal memang bisa bikin tidak nyaman. SP berharap ada solusi untuk mengurangi dampak lingkungan dan mengatasi keluhan itu.

"Aktivitas pabrik sudah lama. Suara bising, asap membuat kita tidak nyaman. Kita harap pemerintah daerah atau institusi terkait turun meninjau pabrik itu," kata SP melalui sambungan telepon, Sabtu 22 November 2025.

Menanggapi hal itu, Kanit Tipidter Polres Toraja Utara, Ipda Heri mengaku siap turun lapangan guna meninjau langsung keberadaan pabrik AMP tersebut.

"Pak Kasat Reskrim ada tugas ke Makassar. Pulang dari Makassar, kami turun," ujar Heri.

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan dari Satuan Satpol-PP Torut, Surya.

"Kami siap tindaklanjuti keluhan masyarakat," terang Surya.

Informasi yang dihimpun PEDOMANMEDIA, dugaan kuat bahwa AMP tidak memiliki izin dan menggunakan solar ilegal untuk operasi pabrik itu.

Pemilik pabrik AMP, Gusti Prima belum memberikan jawaban resmi terkait persoalan pabrik AMP tersebut. Terpantau, AMP tersebut berada di pinggir jalan umum.

BERITA TERKAIT