Rabu, 10 Desember 2025 21:36

Warga Soroti Pelayanan di Puskesmas Salewangeng Wajo, Andi Rosman Akan Cek

Puskesmas Salewangeng, Wajo.
Puskesmas Salewangeng, Wajo.

Untuk kasus-kasus kesehatan yang kategori emergency (UGD) Jasriani menegaskan, tetap terlayani sampai 24 jam.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Pelayanan kesehatan di Puskesmas Salewangeng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo menuai keluhan. Pasalnya, pelayanan di puskesmas ini hanya sampai pukul 11.00.

Warga menyoroti terbatasnya waktu pelayanan. Padahal, banyak warga yang kerap antre dari pagi dan akhirnya tidak terlayani karena pada pukul 11.00 seluruh jenis pelayanan ditutup.

"Kadang-kadang kami sudah antre dari pagi, tapi tidak terlayani kalau sudah lewat jam 11. Harusnya kan jam pelayanan ditambah," ujar salah seorang warga yang akhirnya pulang karena tidak terlayani, siang tadi.

Baca Juga

Seorang warga lainnya menuturkan hal serupa. Menurutnya, siang tadi ia berencana memeriksakan kesehatan ke Puskesmas Salewangeng.

Ia tiba di puskesmas pukul 10.40. Saat hendak meminta antrean, petugas mengatakan, tak bisa lagi dilayani karena batas pelayanan hanya sampai pukul 11.00.

"Akhirnya saya pulang. Banyak warga yang datang di atas pukul 11 juga terpaksa pulang karena sudah tak bisa dilayani," tuturnya.

Andi, seorang pasien diabetes juga terpaksa gigit jari karena tak mendapat pelayanan siang tadi. Andi datang pukul 13.40.

"Saya lihat masih ada petugas. Tapi dia bilang jam pelayanan sudah lewat," terang Andi.

Padahal Andi sangat butuh pengobatan. Gula darahnya naik sejak dua hari lalu.

"Tiba tiba mengalami sedikit pusing dan oleng mungkin karena pengaruh riwayat penyakit diabetes/gula yang lagi naik di samping mengalami gatal-gatal pada kulit bagian tangan dan kaki. Tapi kata salah seorang petugas di puskesmas tersebut pelayanan sudah tertutup dan hanya sampai pukul 11," kata Andi dengan nada kecewa.

Menurut Andi, saat ia tiba, pintu loket Puskesmas Salewangeng sudah tertutup rapat dan tampak lengang.

"Ini perlu dipertanyakan. Kenapa hanya sampai jam 11. Bayangkan kalau ada warga yang tiba-tiba mengalami sakit atau gangguan kesehatan terus ditolak dengan alasan pelayanan hanya sampai pukul 11 siang saja," sambungnya.

Kadis Kesehatan Wajo Armin mengatakan, sebenarnya hanya pendaftaran atau layanan loket yang dibatasi sampai pukul 11.00. Sementara pelayanan tetap dibuka sampai semua pasien terlayani.

Terpisah, Kepala Puskesmas Salewangeng, Jasriani mengatakan, pendaftaran loket memang dibatasi hanya sampai pukul 11.00. Menurut dia, semua pasien yang mendaftar hingga pukul 11 tetap dilayani sampai selesai.

"Pelayanan dan pendaftaran loket hanya sampai pukul 11 saja dilayani dan itu memang ada perda nya. Terkait soal pelayanan dan itu sama dengan tempat lain seperti RSUD," jelas Jasriani.

Untuk kasus-kasus kesehatan yang kategori emergency (UGD) Jasriani menegaskan, tetap terlayani sampai 24 jam.

"Kalau masuk kategori emergency 24 jam UGD terbuka untuk dilayani dan ini kan ada perdanya," tutupnya.

Bupati Wajo Andi Rosman yang dihubungi terkait keluhan pelayanan di puskesmas, mengaku akan mengecek hal tersebut.

"Nanti saya cek. Kita koordinasikan ya," imbuhnya. 

Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Wajo
Berikan Komentar Anda