MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Muh Amin (59) dan Syarifuddin Dg Leo (60) menjadi korban penganiyaan. Pemicunya diduga gara-gara sengketa tanah
Peristiwa Penganiayaan dan pembacokan yang terjadi di Jalan Inspeksi Kanal Batua, Kota Makassar, Senin (22/2/2021) sekitar pukul 14.25 Wita.
Korban Muh Amin mengalami luka pada kepala bagian depan dan belakang, sedangkan Dg Leo mengalami luka kepala bagian belakang, hidung, dan bibir. Diduga pelaku penganiayaan bernama HK dan Dg MG.
"Kejadian ini dipicu masalah sengketa tanah, dari pihak korban yang merasa punya hak untuk sementara menjaga lahan tersebut, kemudian datang sekelompok orang yang juga merasa memilki hak atas tanah tersebut mengusir korban dan terjadilah penganiyaan yang mengakibatkan 2 korban luka," ungkap Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Nurtjahyana.
Sedangkan dari saksi MS (39) menjelaskan, awalnya korban bersama saksi sedang kumpul kumpul di lokasi diduga tanah sengketa dengan maksud hendak membersihkan dan menebang pohon pisang di dalam lokasi.
"Tiba tiba ada datang sekitar 10 orang pak, dengan membawa senjata tajam jenis parang sempat juga bertengkar mulut sama korban," katanya.
Kedua korban sedang mendapatkan perawatan inap,1 korban dirawat di RS Hermina dan 1 dirawat di RS Wahidin. Pelaku penganiayaan dan pembacokan dalam pengejaran polisi.
BERITA TERKAIT
-
Polisi Gerebek Pesta Miras di Manggala Makassar, 20 Orang Ditangkap
-
Tanah Bersertifikat Waru Subuh Dikalahkan Bukti Pembayaran Pajak
-
Polsek Manggala Makassar Bentuk Tim Patroli Pantau Titik Terdampak Banjir
-
2 Pelajar di Makassar Diciduk Saat Hendak Tawuran, Disita Panah-Parang
-
Polsek Manggala Sita Ratusan Liter Ballo dari Maros