JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Polri menyita 590 ton barang bukti dalam kasus narkoba sepanjang 2025. Selain itu, ada puluhan ribu orang tersangka yang telah ditangkap.
Hal ini disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Syahardiantono dalam rilis akhir tahun 2025. Dia menjelaskan tahun ini ada 64 ribu lebih tersangka terkait kasus narkoba.
"Selama tahun 2025, telah bisa menangkap 64.046 tersangka," kata Syahar dalam paparan rilis akhir tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Selain itu, Polri juga menyita 590 ton barang bukti narkoba. Nilainya mencapai Rp 41 triliun.
"Barang bukti total ada 590 ton dengan nilai berkisar Rp 41 triliun," ungkapnya.
Polri juga telah melakukan upaya restorative justice terkait kasus narkoba. Ada 13.880 kasus yang ditangani dengan restorative justice.
"Kemudian terkait upaya restorative justice (RJ) tindak pidana narkoba mengalami peningkatan pesat dengan mencapai 13.880 kasus," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Komisi III Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Mutasi Polri: Dirresnarkoba dan Dirreskrimsus Polda Sulsel Dirotasi
-
DPR RI Bulat! Polri Tetap Berada di Bawah Presiden
-
MK Putuskan Anggota Polri Pegang Jabatan Sipil Harus Mundur dari Kepolisian
-
Polri Gagalkan Peredaran 197 Ton Narkoba, Kompolnas: Masih Banyak Tantangan