WAJO, PEDOMANMEDIA - Polisi membakar arema judi sambung ayam dia wilayah Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulsel. Wilayah Kalola dilaporkan sudah lama menjadi tempat praktik sabung ayam yang meresahkan.
Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Fahrul membeberkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait judi sabung ayam di wilayah tersebut. Atas aduan itu pihaknya langsung melakukan penindakan di lokasi.
"Kami langsung menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga jadi ajang sabung ayam. Seperti tenda, karpet, kurungan ayam dan sejumlah benda lainnya," jelas Fahrul, Jumat (09/01/2026).
Fahrul mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan jika ada praktik judi di wilayahnya. Ia juga mengingatkan agar tak memberi ruang kepada para pelaku dengan memfasilitasi tempat.
"Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Wajo begitupun dengan segala bentuk perjudian akan kami beri tindakan hukum," tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
Kapolres Wajo Touring ke Belawa, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
-
Terdampak Kekeringan, Polres Wajo Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Maddukkelleng
-
Kekeringan Meluas, Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih ke Permukiman Warga
-
Polres Wajo Gelar Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Perkuat Keteladanan dan Pengabdian
-
Kapolres Wajo Bicara Makna HUT Kemerdekaan: Tak Sekadar Seremoni, tapi Penguatan Pengabdian