WAJO, PEDOMANMEDIA - Polisi membakar arema judi sambung ayam dia wilayah Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulsel. Wilayah Kalola dilaporkan sudah lama menjadi tempat praktik sabung ayam yang meresahkan.
Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Fahrul membeberkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait judi sabung ayam di wilayah tersebut. Atas aduan itu pihaknya langsung melakukan penindakan di lokasi.
"Kami langsung menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga jadi ajang sabung ayam. Seperti tenda, karpet, kurungan ayam dan sejumlah benda lainnya," jelas Fahrul, Jumat (09/01/2026).
Fahrul mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan jika ada praktik judi di wilayahnya. Ia juga mengingatkan agar tak memberi ruang kepada para pelaku dengan memfasilitasi tempat.
"Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Wajo begitupun dengan segala bentuk perjudian akan kami beri tindakan hukum," tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
Tekan Laka dan Pelanggaran, Satlantas Polres Wajo Amankan Sejumlah Titik Rawan di Sengkang
-
Terbakar Cemburu, Pria di Wajo Bunuh Pemuda yang Diduga PIL Istri
-
9 Pejabat Polres Wajo Dirotasi, Iptu Aprinando jadi Kasatlantas
-
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Buntao Toraja Utara, 2 Orang Ditangkap
-
Jelang Peringatan Amarah dan May Day, Polres Wajo Gelar Apel Siaga