Anggota DPR RI Frederik Kala'lembang Minta Polisi Tangkap 2 Bandar Sabu di Torut
Menurut politisi Demokrat ini, ia sangat menyayangkan jika daerah asalnya dikotori dengan barang haram narkotika.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kala'lembang angkat bicara terkait dugaan dua bandar narkoba yang memasok sabu-sabu 1,5 kilogram ke Toraja Utara. Frederik meminta Kapolres Toraja Utara dan Dir Narkoba Polda Sulsel segera menangkap keduanya.
"Saya sampaikan kepada Kapolres dan Dir Narkoba untuk menindaklanjuti dan menangkap pelaku," tegas Frederik via WhatsApp, Jumat, 16 Januari 2026.
Menurut politisi Demokrat ini, ia sangat menyayangkan jika daerah asalnya dikotori dengan barang haram narkotika.
"Ini tidak bisa dibiarkan karena merusak anak muda dan generasi kita di Toraja," ujar Frederik.
Sebelumnya, dikabarkan dua bandar narkoba diduga telah mamasok 1,5 kilogram sabu-sabu ke Kabupaten Toraja Utara dalam pekan ini. Informasi itu diungkap oleh orang tua salah satu korban penyalahgunaan narkoba berinisial AS. Dari keterangan AS, ia menyebut dua nama pengedar narkoba di Toraja.
Keduanya yakni UI dan SI. Terduga pelaku dinyatakan sudah lama menjalankan bisnis haram itu di wilayah Toraja.
Ia mengungkapkan, UI dan SI memasok sabu sekitar 1,5 kg di sebuah rumah kontrakan di sekitar kota Rantepao, pada Kamis, 15 Januari 2025. Keterangan ini juga dibenarkan oleh sumber PEDOMANMEDIA bernama CC.
CC menyebutkan bahwa barang haram itu masuk di Toraja utara, kemarin, 15 Januari 2026.
"Ada itu barang. Masuk 1,5 Kg kemarin," katanya, Jumat 16 Januari 2026.
"Saya kira tidak sulit kalau polisi mau mengusutnya," tambah dia.
Peredaran narkoba di wilayah Toraja Utara meningkat dalam setahun terakhir. Pasokan narkoba melibatkan jaringan lama yang dari Palopo.
Mereka disebut terafiliasi dengan sindikat besar yang ada di Sidrap dan Parepare. Hanya saja, pengungkapan kasus-kasus narkoba di Toraja Utara hanya berkutak pada pengguna. Tidak pada kelompok-kelompok pengedar.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
