Muh. Syakir : Rabu, 28 Januari 2026 16:51

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemkot Makassar menyiapkan tempat untuk relokasi bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang. Direktur Operasional (Dirops) Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara mengecek kesiapan lokasi yang memungkinkan menampung PKL ilegal. 

Pemkot Makassar gencar menertibkan aktivitas ilegal pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum dan publik (fasum-fasos) untuk berjualan. 

Mereka kerap memanfaatkan bahu hingga badan jalan untuk berjualan. Kata Rusli Patara, kendati lapak PKL ditertibkan, pemerintah tetap menyiapkan solusi agar aktivitas ekonominya tak berhenti. 

Mereka disiapkan tempat berjualan yang layak dan tak melanggar maupun mengganggu arus lalu lintas. 

Ada tiga pasar kata Rusli yang dinilai mampu menampung PKL tersebut. Yakni Pasar Cendrawasih, Pasar Sambung Jawa, dan Pasar Kampung Baru. 

"Kami dari Perumda Pasar harus tanggap dalam hal ini menyiapkan tempat untuk merelokasi pedagang yang terkena dampak itu," ucap Rusli, Rabu (28/1/2026). 

Adapun Pasar Kampung Baru di Kecamatan Ujung Pandang akan menampung PKL dari Jl Maipa dan Jl Datu Museng. Kata Rusli, jumlah pedagang maipa dan datu museng  yang akan di relokasi sebanyak 31.

Sementara daya tampung pasar yang siap di Pasar Kampung Baru sebanyak 57 lapak kosong. 

"Jumlah tempat yang kami sediakan itu melebihi dari jumlah pedagang yang mau direlokasi. Artinya ini cukup layak untuk dilakukan relokasi," ucap Rusli kepada. 

Selanjutnya, pedagang di area Pasar Cendrawasih juga menjadi perhatian pemerintah. Banyak pedagang yang berjualan di area luar pasar dengan memanfaatkan bahu jalan.

Kondisi tersebut sudah cukup lama meresahkan, kehadirannya mempersempit akses lalu lintas dan menimbulkan macet. Total 32 pedagang ilegal memenuhi kawasan tersebut. 

Enam diantaranya akan dipindahkan masuk ke area pasar. Sementara lebihnya akan direlokasi ke Pasar Sambung Jawa. Pasar Sambung Jawa kata Rusli masih sangat cukup untuk menampung. 

"Kesiapan relokasi di pasar Sambung Jawa 112 lods, itu bisa digunakan oleh PKL untuk berjualan," katanya.

Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya Ali Gauli Arief menyampaikan, relokasi pedagang ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Wali kota menginginkan agar aktivitas perdagangan di jalan umum bisa tertata lebih baik.