Sabtu, 21 Februari 2026 14:28

2 Anggota KKB Pembunuh Polisi di Yahukimo Ditangkap, Diburu Sejak 2022

Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB). (ist)
Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB). (ist)

Kombes Adarma Sinaga, menegaskan penangkapan ini merupakan hasil kerja terkoordinasi di lapangan serta bagian dari strategi penegakan hukum yang berkelanjutan.

YAHUKIMO, PEDOMANMEDIA - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Homi Heluka dan Simak Kipka di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Homi Heluka terlibat kejahatan sejak 2022 dan membunuh seorang anggota Polri.

Sementara Simak Kipka diburu setelah kasus pembakaran mobil kepala desa (kades). Ancaman gerakan separatis KKB meningkat dalam tiga bulan terakhir.

"Tim gabungan berhasil meringkus dua daftar pencarian orang yang dinilai memiliki peran penting dalam sejumlah aksi kekerasan di Yahukimo, yakni Homi Heluka dan Simak Kipka," kata Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga

Kedua anggota KKB itu ditangkap di wilayah Yahukimo pada Jumat (20/2). Faisal mengatakan sebanyak 12 anggota KKB telah diamankan periode November 2025 hingga Februari 2026.

"Sejak November 2025 hingga Februari 2026, Satgas Damai Cartenz telah mengamankan 12 tersangka," ungkapnya.

Lebih lanjut, Faisal mengatakan Homi Heluka terlibat sejumlah aksi kejahatan di wilayah Yahukimo. Mulai dari penembakan anggota Polri di Logpon pada 2022 silam.

"Homi Heluka diketahui memiliki rekam jejak keterlibatan dalam sejumlah tindak pidana, antara lain penembakan anggota Polri di Jalan arah Logpon pada 2022 yang menyebabkan korban meninggal dunia," bebernya.

"Pembakaran mobil Sat Binmas di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025, keterlibatan dalam pembunuhan warga pendulang emas pada April 2025," lanjutnya.

Selain itu, Homi Heluka juga terlibat penembakan anggota TNI pada 2025. Kemudian penganiayaan berat serta penembakan terhadap warga sipil pada 2026.

"Penembakan anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025, serta penganiayaan berat terhadap warga sipil dan penembakan terhadap warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026," jelasnya.

Sementara Simak Kipka ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga, menegaskan penangkapan ini merupakan hasil kerja terkoordinasi di lapangan serta bagian dari strategi penegakan hukum yang berkelanjutan.

"Langkah yang kami lakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Penindakan terhadap DPO prioritas ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai kekerasan dan mempersempit ruang gerak jaringan yang masih aktif," ujarnya.

Dia juga memastikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan intensif

"Kami pastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur. Penegakan hukum ini semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah," tegasnya.

 

Editor : Muh. Syakir
#KKB Papua #Satgas Damai Cartenz
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer