Selasa, 24 Februari 2026 10:43

OSO Jawab Isu Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi ke Menag: Nda Salah kan?

Oesman Sapta Odang
Oesman Sapta Odang

Dari laporan Menag tersebut, KPK akan mengecek kelengkapan pelaporannya, barulah setelah itu dianalisis.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) merespons isu gratifikasi peminjaman fasilitas jet pribadi miliknya kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar. OSO menyebut, tidak ada yang dalam pemberian fasilitas kepada Menag.

"Salahnya di mana. Saya yang ngundang beliau untuk resmikan masjid. Nda salah kan," kata OSO, Selasa (24/2/2026).

OSO mengatakan kehadiran Nasaruddin bukan terkait pekerjaan. Ia menyebut Nasaruddin hanya membacakan doa di peresmian Gedung Balai Sarkiah itu.

Baca Juga

"Nggak ada hubungan juga sama pekerjaan dia. Cuma baca doa, orang Islam kita," ungkapnya.

OSO membantah fasilitas yang diberikan ke Nasaruddin sebagai gratifikasi. "Gratifikasinya apa? He-he-he. Masa sesama orang Islam, sama orang Islam nggak boleh?" katanya.

Diketahui, Nasaruddin melapor ke KPK terkait fasilitas jet pribadi dari OSO yang juga mantan Ketua DPD saat menuju lokasi peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar. Nasaruddin mengatakan dirinya menumpangi jet pribadi karena tak ada pesawat lain.

"Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan sidang isbat," kata Nasaruddin di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Dia mengaku sudah beberapa kali melapor ke KPK atas dugaan gratifikasi yang diterima. Termasuk, soal jet pribadi tersebut.

"Kali ini saya datang lagi, ya untuk menyampaikan tentang terkait dengan kemarin, kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar untuk dengan menggunakan pesawat khusus itu ya," ucapnya.

KPK akan menganalisis laporan Nasaruddin yang menumpangi pesawat jet pribadi OSO menuju lokasi peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar. KPK membuka kemungkinan memanggil OSO selaku pemberi fasilitas pesawat jet tersebut.

"Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (23/2). Budi menjawab ketika ditanya soal kemungkinan memanggil OSO selaku pemberi fasilitas jet.

Dari laporan Menag tersebut, KPK akan mengecek kelengkapan pelaporannya, barulah setelah itu dianalisis. Nanti akan diputuskan terkait pemberian fasilitas tersebut.

"Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut," tuturnya.

 

Editor : Muh. Syakir
#Menag Nasaruddin Umar #Gratifikasi Menag
Berikan Komentar Anda