Selasa, 24 Februari 2026 14:18

Naik Rp13 M, Tahun ini Pemkot Makassar Siapkan Rp73 M untuk THR ASN

Naik Rp13 M, Tahun ini Pemkot Makassar Siapkan Rp73 M untuk THR ASN
Naik Rp13 M, Tahun ini Pemkot Makassar Siapkan Rp73 M untuk THR ASN

Ia juga memastikan bahwa secara umum kondisi keuangan daerah aman, termasuk untuk pembayaran insentif dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan anggaran sekitar Rp73 miliar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN). Angka ini naik lebih dari Rp13 miliar dibanding tahun lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dakhlan, saat diwawancara di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (23/2/2026). 

Tahun 2025, Pemkot Makassar menyiapkan anggaran Rp60 miliar untuk pembayaran THR ASN. Kenaikan dipengaruhi oleh penambahan jumlah pegawai.

Baca Juga

"Karena jumlah pegawai bertambah jadi alokasi anggarannya juga bertambah. Nilainya hampir sama dengan pembayaran gaji sekitar Rp73 miliar," kata Dakhlan. 

Kesiapan anggaran tersebut ditegaskan sambil menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat. Kata Dakhlan, anggaran yang dialokasikan siap dicairkan begitu juknis diterbitkan.

Terkait waktu pencairan, Pemkot Makassar masih menunggu juknis dari kementerian terkait. Namun, pemerintah daerah berharap pembayaran THR dapat dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Begitu pusat turunkan juknisnya, kita siap bayarkan. Harapannya satu sampai dua minggu sebelum Lebaran sudah bisa dicairkan,” katanya.

Soal komponen THR, Dakhlan menyebut secara umum tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Adapun komponen THR terdiri dari gaji pokok, ditambah tunjangan yang melekat, hingga tunjangan kinerja sebesar 100 persen. 

Untuk mekanisme pencairan, Dakhlan menuturkan prosesnya tetap melalui pengajuan dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Sementara terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Dakhlan belum dapat memastikan apakah seluruhnya akan menerima THR. Apalagi, kategori PPPK ada dua, yakni penuh dan paruh waktu. 

Menurutnya, hal tersebut juga sangat bergantung pada juknis yang akan diterbitkan.

“Kita lihat dulu juknisnya. Jangan sampai saya bilang ada, ternyata tidak ada. Kalau juknisnya mengarahkan PNS dan PPPK, tentu kita bayar,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa secara umum kondisi keuangan daerah aman, termasuk untuk pembayaran insentif dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Keterlambatan yang kerap terjadi di awal tahun, menurutnya, biasanya disebabkan faktor administrasi seperti proses penerbitan surat keputusan (SK) dan dampak mutasi pegawai.

“Dari sisi keuangan tidak ada masalah. Kita siap bayar semuanya, termasuk TPP. Biasanya yang agak lambat itu di proses administrasi, bukan di anggarannya,” pungkas Dakhlan.

Editor : Muh. Syakir
#Pemkot Makassar
Berikan Komentar Anda
Populer