Appi Usul Tambah Kecamatan di Makassar, Kemendagri Siap Kaji
Ini juga berkaitan dengan administrasi kependudukan warga Makassar yang berdomisili di wilayah perbatasan dan secara geografis melintasi Kabupaten Gowa.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengusulkan penambahan kecamatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) atas pertimbangan pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat. Usulan disampaikan Munafri saat mengikuti forum Reboan: Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rabu (25/2/2026).
Agenda secara daring (dalam jaringan) dipimpin Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah. Rapat diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Pada kesempatan itu, Munafri menyampaikan dinamika pertumbuhan penduduk di Kota Makassar berdampak langsung pada beban pelayanan publik dan efektivitas tata kelola pemerintahan di tingkat kewilayahan.
Menurutnya, penambahan kecamatan menjadi salah satu opsi strategis untuk mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat. Serta meningkatkan efektivitas administrasi dan pembangunan.
Hanya saja usulan ini masih dikaji Kemendagri.
Selain itu, Munafri juga mengaitkan wacana penambahan kecamatan dengan kebutuhan penyesuaian daerah pemilihan (dapil) yang disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penambahan dapil diusul guna memastikan representasi politik masyarakat berjalan lebih proporsional.
Meski demikian, Munafri menegaskan bahwa usulan penambahan kecamatan dan penyesuaian dapil tersebut masih bersifat awal. Hal itu akan melalui pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam forum strategis tersebut, Munafri juga menyampaikan sejumlah pokok pikiran terkait dinamika pemerintahan dan kebutuhan riil masyarakat di Kota Makassar.
Misalnya persoalan batas wilayah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia menyebut, tahun ini Pemkot Makassar mulai menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Namun, masih terdapat wilayah yang beririsan dengan Kabupaten Gowa dan belum tuntas secara administrasi batas wilayahnya. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya warga yang bermukim di kawasan perbatasan.
"Sementara ada wilayah yang masih beririsan dengan Pemerintah Kabupaten Gowa yang belum selesai batas wilayahnya," kata Munafri.
"Kami berharap ini bisa ditengahi untuk menentukan batas wilayah termasuk batas administrasi yang ada," jelasnya.
Ini juga berkaitan dengan administrasi kependudukan warga Makassar yang berdomisili di wilayah perbatasan dan secara geografis melintasi Kabupaten Gowa.
"Nah, persoalannya nanti ketika pengurusan administrasi ini ada yang berbeda, ini yang akan memberatkan masyarakat di sekitar wilayah tersebut," ujar Munafri.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
