Pemprov Larang Lalu Lintas Kerbau di Sulsel, Pengusaha Toraja Resah
Menurut Kalambe, ia bersama rekannya merasa dipersulit petugas Balai Besar Karantina Sulawesi Selatan.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pengusaha kerbau di Toraja sedang mengalami kesulitan besar karena Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang melarang lalu lintas hewan, termasuk kerbau, masuk ke Makassar. Ini menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah bagi mereka.
Kalambe' (45) salah satu pengusaha kerbau asal Toraja mengaku mengalami kerugian ratusan juta bersama temannya atas larangan lalu lintas hewan. Menurut Kalambe, ia bersama rekannya merasa dipersulit petugas Balai Besar Karantina Sulawesi Selatan.
"Kerbau kami posisinya di Balai Karantina Surabaya untuk diuji atau diswab. Hasil swab, kerbau kami dinyatakan negatif atau sehat semua," kata Kalabe kepada PEDOMANMEDIA via handphone, kemarin.
"Bahkan dua kali diswab, hasilnya negatif. Atas dasar itu, Karantina Surabaya mempertahankan melintas, namun kembali kami dipersulit di Balai Besar Karantina Sulawesi Selatan. Katanya, apapun alasannya, kerbau itu tidak boleh melintas," ungkap Kalambe'.
Dikonfirmasi, dr. Indra Dewa Balai Besar Karantina Sulawesi Selatan mengatakan pihaknya tetap melarang lalu lintas hewan di Sulsel meskipun pengusaha kerbau itu sudah mengantongi hasil swab dari Balai Karantina Surabaya.
"Ini soal regulasi larangan lalu lintas kerbau dan kuda demi pencegahan penyakit Lumpy Skin Disease," ujar Indra di kantornya, Kamis (26/2).
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
