Sabtu, 28 Februari 2026 12:53

Angsuran Sepeda Motor Lunas, NSS Toraja Utara Masih Tahan BPKB Debitur

Kantor NSS Toraja Utara
Kantor NSS Toraja Utara

Soal denda yang dikenakan Afrida sebesar Rp 1.800.000,' Iman mengatakan denda itu muncul karena ada keterlambatan pembayaran angsuran ke 17 dan 18.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Afrida, seorang debitur leasing Nusantara Sakti Group (NSS) Cabang Toraja Utara mengeluhkan proses penerbitan BPKB sepeda motor miliknya. Pasalnya, ia sudah membayar lunas angsuran sepeda motornya, namun BPKB masih ditahan pihak leasing.

Alfrida menceritakan, ia mencicil satu unit motor Honda Stylo 160 dengan angsuran Rp2.080.000 dengan tenor 18 bulan. Tepat 18 bulan, motor tersebut dinyatakan lunas.

Ironisnya, saat Afrida melakukan pembayaran terakhir atau pelunasan, NSS tidak menyerahkan BPKB motor tersebut.

"Saya bersama anak saya ke kantor NSS di Toraja Utara dengan tujuan bayar lunas cicilan motor dengan harapan BPKB motor langsung kami terima, ternyata masih ditahan oleh pihak NSS," kata Afrida.

Bukan hanya itu, Afrida dimintai denda keterlambatan pembayaran oleh petugas NSS Rp1.800.000,-.

"Setahu saya, selalu membayar tiap bulan. Bayangkan, cicilan motor selama 18 bulan, tepat 18 bulan kami bayar lunas," ungkap Afrida.

"Kata dari leasing NSS, denda Rp 1.800.000,- itu muncul karena keterlambatan membayar di angsuran ke 17 dan 18. Itu kan hanya keterlambatan berapa hari saja. Kok sebesar itu," ucap Afrida.

Dikonfirmasi, Kepala Cabang NSS Toraja Utara, Iman mengakui BPKB Afrida memang belum diserahkan.

"BPKB- nya tidak ada di kantor. Ada di kantor pusat, semarang. Estinasi pengiriman 9 - 14 hari," kata Iman Via handphone.

Soal denda yang dikenakan Afrida sebesar Rp 1.800.000,' Iman mengatakan denda itu muncul karena ada keterlambatan pembayaran angsuran ke 17 dan 18.

"Denda di pembayaran 17 dan 18 belum di bayar, kalau mau Pelunasan Khusus atas nama bisa bikin pengajuan di kantor," terang Iman.

Penulis : Gista
Editor : Muh. Syakir
#Leasing NSS Torut #BPKB Ditahan Leasing
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer