Bayar Siltap Kades, Pemkab Maros Gelontorkan Rp4,5 M
Total anggaran THR yang dialokasikan mencapai Rp1.886.800.000 untuk 80 desa di Kabupaten Maros.
MAROS, PEDOMANMEDIA — Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan anggaran sekitar Rp4,5 miliar untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa. Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan proses pembayaran Siltap mulai dilakukan hari ini untuk seluruh kepala desa di wilayah tersebut.
“Proses pembayaran Siltap untuk seluruh kepala desa sudah mulai berjalan hari ini,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan Siltap merupakan gaji bagi aparatur pemerintahan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Pembayaran tersebut tidak hanya diberikan kepada kepala desa dan perangkat desa, tetapi juga mencakup anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Yang dibayarkan meliputi Siltap kepala desa, perangkat desa, serta anggota BPD,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyalurkan insentif kepada para imam yang bertugas di desa dan dusun. Tercatat ada 80 imam desa, 337 imam dusun, dan 629 imam masjid yang menerima insentif.
Besaran insentif yang diberikan yakni Rp450 ribu untuk imam desa, Rp350 ribu bagi imam dusun, dan Rp300 ribu untuk imam masjid.
Pemerintah daerah berharap pembayaran Siltap dan insentif tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan aparatur desa sekaligus mendukung kinerja pemerintahan desa.
Pemkab Maros juga memastikan proses pembayaran dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Muhammad Idrus, mengungkapkan pihaknya juga menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepala desa dan perangkat desa.
Total anggaran THR yang dialokasikan mencapai Rp1.886.800.000 untuk 80 desa di Kabupaten Maros.
Setiap kepala desa akan menerima THR sebesar Rp3,5 juta per orang. Sedangkan perangkat desa seperti kepala dusun, kepala seksi (Kasi), dan kepala urusan (Kaur) mendapatkan Rp2,05 juta per orang.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
