Muh. Syakir : Senin, 09 Maret 2026 22:32
Tim Resmob Polres Torut mengamankan tersangka curanmor.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara membekuk seorang wanita berinisial SP (24) di Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (08/03/2026). SP diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian sepeda motor di berbagai daerah.

SP terakhir kali dilaporkan beraksi di wilayah Toraja Utara. Ia menggasak sepeda motor seorang warga, bernama Petrus di halaman Gereja GPDI Jemaat Imanuel Tallunglipu, pada Selasa (03/03/2026) malam.

Saat itu istri korban yang terakhir menggunakan motor tersebut. Dari keterangan beberapa saksi di lokasi, bahwa ada seorang wanita mondar-mandir menggunakan jaket dan masker melihat nampak mencurigakan.

Usai menerima laporan, Unit Resmob Polres Toraja Utara langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku yang berada di Bahodopi, Morowali.

Akhirnya dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa, terduga pelaku berinisial SP (24) beserta barang bukti sepeda motor hasil curian berhasil diamankan dibantu Unit Resmob Polres Morowali serta Polsek Setempat. Dari hasil pemeriksaan awal, SP diketahui merupakan residivis kasus curanmor.

Ia mengakui telah 7 kali beraksi di tempat berbeda. Mulai dari Toraja, Luwu Timur, hingga Morowali.

Diketahui bahwa kendaraan-kendaraan hasil curiannya dijual secara silang. Kendaraan hasil curian dari wilayah Toraja Utara Sulawesi Selatan dijual ke wilayah Morowali Sulawesi Tengah. Sebaliknya kendaraan hasil curian wilayah Morowali ia jual ke wilayah Toraja Utara.

Kasat Reskrim Iptu Ruxon membenarkan pengungkapan tersebut. Kata dia, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami masih mendalami jaringan dari terduga pelaku tersebut. Saat ini kami masih mendalami lebih lanjut,” ungkap Ruxon.