Sempat Mangkrak, AIA Tegaskan Proyek PDAM dan Kawasan PKP Wajo Tetap Lanjut
Diketahui ada 2 item pekerjaan yang tak kunjung selesai. Bahkan mangkrak akibat ditinggalkan pihak kontraktor pemenang tender.
WAJO, PEDOMANMEDIA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras menegaskan akan terus mengawal proyek APBN untuk Kabupaten Wajo, utamanya paket proyek lanjutan air bersih PDAM dan kawasan Perumahan dan Permukiman (PKP). Proyek ini sebelumnya sempat diputus kontrak setelah rekanan tak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
"Ini jelas akan kami kawal dan tegaskan harus tetap berlanjut pekerjaan tak boleh berhenti. Apalagi ini untuk kepentingan masyarakat umum dan sangat dinantikan manfaatnya oleh warga Wajo," tegas AIA, Senin (09/03/2026)
Diketahui ada 2 item pekerjaan yang tak kunjung selesai. Bahkan mangkrak akibat ditinggalkan pihak kontraktor pemenang tender.
Dua proyek itu antara lain, proyek Kementerian PKP di Kabupaten Wajo senilai Rp15 miliar. Proyek ini terbagi beberapa item pekerjaan, termasuk bedah rumah, perbaikan kampung nelayan dan perbaikan jalan.
Kedua, pembangunan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK di Kabupaten Wajo dengan nilai pagu Rp34.724.000.000 di APBN 2023, dilaksanakan oleh PT. RIS Putra Delta dengan sejumlah item pekerjaan. Di antaranya galian tanah jaringan perpipaan yang juga hingga saat ini belum rampung dan rekanan pelaksana kontraktor meninggalkan pekerjaan.
"Insya Allah ini akan kami terus perjuangkan dan insyah Allah anggaran lanjutan untuk pekerjaan tersebut tahun ini Sidah masuk dan segera akan dilakukan tender untuk lanjutan pekerjaan tersebut segera dilaksanakan dan dituntaskan," terangnya.
Secara terpisah, sebelumnya Bahtiar dari pihak Balai Permukiman dan Prasarana Makassar Sulsel yang dihubungi terpisah terkait hal tersebut diatas tak menampik soal pekerjaan yang ditinggalkan pihak pemenang rekanan kontraktor pelaksana tanpa menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan.
"Pihak rekanan tak mampu selesaikan pekerjaan dan meninggalkan tanggung jawab untuk itu pihaknya telah melakukan pemutusan kontrak kerja," ucapnya.
Disinggung soal lanjutan untuk kegiatan tersebut, pihaknya mengaku kalau hal tersebut akan dilakukan tender ulang untuk melanjutkan pekerjaan tersebut.
"Insyah Allah anggaran untuk pekerjaan tersebut tetap berlanjut dan akan segera dilakukan kontrak ulang atau tender kembali untuk melanjutkan dan menuntaskan program kegiatan tersebut," tambah Bahtiar.
