Pengrusakan Rumah yang Viral di Sa'dan Toraja Utara Dilaporkan ke Polisi
Sebelum rumahnya dibongkar, dua orang berseragam polisi menjemput Pipang kemudian dibawa ke Polsek Sa'dan untuk dipaksa bertanda tangan oleh camat.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Pengrusakan sebuah rumah yang viral di jalan Poros Sangkaropi', Kecamatan Sa'dan, Kabupaten Toraja Utara telah dilaporkan oleh pemiliknya bernama Pipang (48). Anak Pipang bernama Futri menegaskan bahwa pihaknya memilih jalur hukum karena rumahnya dirusak.
"Rumah kami dirusak oleh keluarga Lewaran Rante La''bi'. Makanya kami laporkan ke polisi," kata Futri kepada PEDOMANMEDIA via handphone Kamis, 12 Maret 2026.
Futri menjelaskan, sebelum rumahnya dibongkar, dua orang berseragam polisi menjemput Pipang kemudian dibawa ke Polsek Sa'dan untuk dipaksa bertanda tangan oleh camat.
"Saat itu, bapak saya dijemput dua orang berseragam polisi, kemudian dibawa ke Polsek. Di situ bapak saya dipaksa tanda tangani surat oleh Pak Camat. Pak Camat bilang, harus ditandatangani, harus ditandatangani," ungkap Futri.
Rumah yang dirusak tersebut ditinggali 8 orang.
"Kami tinggali 8 orang, ada bapak, mama', saya dan anak saya," ucap Futri.
Usai rumahnya dirusak, kini keluarga Futri tinggal di dapur bersama keluarganya.
"Rumah kan sudah dirusak, tinggal dapurnya. Jadi sekarang kami tinggal di dapur," terang Futri.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
