Muh. Syakir : Kamis, 12 Maret 2026 15:08

WAJO, PEDOMANMEDIA - Elvrianto alias Kevin, mantan anggota DPRD Wajo, Sulsel ditahan Polres Wajo dalam kasus dugaan penganiayaan. Politisi PAN ini dilaporkan dugaan penganiayaan oleh mantan istrinya, Andi Herawati Dahri.

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 6 Februari lalu di kediaman korban di Jalan Andi Jaja, Siwa, Kecamatan Pitumpanua. Keduanya dilaporkan sempat terlibat cekcok hingga terjadi pemukulan terhadap korban.

"Berdasarkan keterangan dan laporan polisi korban dalam hal ini AHD di Mapolres Wajo tertanggal Kamis 12/02/2026 di unit SPKT Polres Wajo dengan nomor LP/38/2026 SPKT/ Polres Wajo atas kejadian tersebut di atas dan saat ini kasusnya telah berproses untuk proses hukum selanjutnya," terang dalam surat yang diterima dan ditandatangani Ka SPKT/Pamapta Polres Wajo, Ipda Musarif.

Sementara pihak Polres Wajo melalui Unit PPA Satreksrim yang menangani kasus tersebut belum memberikan keterangan terkait penahanan Kevin.

Terpisah, korban AHD menyebutkan bahwa terlapor sempat memukul bagian mulutnya hingga menyebabkan luka. Selain itu, terjadi saling tarik menarik ketika terlapor diduga mencoba mengambil telepon genggam milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami luka pada bagian mulut dan tangan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44.

"Alhamdulillah informasi perkembangan kasus kami telah berjalan dan proses hukum di Polres Wajo dan saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Polres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut," ujar korban.

TAG

BERITA TERKAIT