Kamis, 26 Maret 2026 10:13

Tunggu Instruksi Pusat, Pemkab Maros Siap Lakukan WFH Bagi ASN

Chaidir Syam
Chaidir Syam

Pemerintah daerah juga masih menunggu regulasi lanjutan terkait mekanisme pengawasan dan pelaporan kinerja ASN selama menjalankan WFH agar tetap terukur dan akuntabel.

MAROS, PEDOMANMEDIA - Upaya efisiensi energi nasional mulai direspons di daerah. Pemerintah Kabupaten Maros menyatakan kesiapan untuk mendukung rencana penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka menekan konsumsi energi di tengah dinamika global. Kondisi geopolitik, khususnya konflik di Timur Tengah, turut memicu kenaikan harga minyak dunia sehingga mendorong pemerintah pusat mengambil langkah efisiensi, termasuk di sektor perkantoran.

Bupati Maros Chaidir Syam, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut, meski hingga kini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan di daerah. 

Baca Juga

“Tapi kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat, bagaimana teknis pelaksanaan WFH tersebut,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kejelasan aturan teknis sangat diperlukan agar pelaksanaan WFH tidak mengganggu kinerja ASN. Selain produktivitas yang harus tetap terjaga, pelayanan publik juga menjadi prioritas utama yang tidak boleh terdampak. Untuk itu, instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan diatur secara khusus. 

“Paling utama kantor pelayanan publik yang akan diatur sebaik mungkin, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan secara maksimal,” jelasnya.

Di sisi lain, kebijakan ini dinilai memiliki potensi signifikan dalam menekan penggunaan BBM. Dari sekitar 11 ribu ASN di Kabupaten Maros, termasuk PPPK paruh waktu, diperkirakan sekitar 5.000 orang dapat bekerja dari rumah. Jika separuh ASN menerapkan WFH, penghematan biaya transportasi harian dinilai cukup besar.

Pemerintah daerah juga masih menunggu regulasi lanjutan terkait mekanisme pengawasan dan pelaporan kinerja ASN selama menjalankan WFH agar tetap terukur dan akuntabel.

Sementara itu, salah satu ASN, Ikbal, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang relevan dalam mendukung efisiensi energi nasional. Ia melihat pengurangan mobilitas harian secara kolektif dapat memberikan dampak yang cukup besar terhadap penghematan BBM.

Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Maros
Berikan Komentar Anda