Kasus Pembakaran ekskavator di Kurra Mangkrak 4 Bulan, Pemilik Datangi Polres Tator
Informasi dihimpun PEDOMANMEDIA, pelaku pembakaran ekskavator menggunakan bensin/pertalite dan sempat melakukan penyerangan kepada penjaga ekskavator menggunakan busur.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Masih ingat kasus eksekusi Tongkonan Sa'ku di Kecamatan Kurra, Kabupaten Tanah Toraja pada 4 Desember silam? Di mana satu unit alat berat ekskavator yang akan digunakan eksekusi objek sengketa rumah tongkonan Toraja dibakar oleh sejumlah orang. Peristiwa itu kini masuk ranah hukum.
Pemilik ekskavator, Andung Tiku Sulle Gorry mendatangi Polres Tana Toraja guna mempertanyakan kasus tersebut karena dinilai tak kunjung tuntas.
"Kasus ini sudah jalan 4 bulan mengendap di Polres Tana Toraja. Makanya hari saya mendatangi Polres Tana TorajaToraja untuk mempertanyakan perkembangan kasus itu," kata Tiku kepada PEDOMANMEDIA, Kamis, 26 Maret 2026.
Menurut Tiku, jika tidak ada perkembangan signifikan dari Polres Tana Toraja, dia siap membawa kasusnya ke Polda Sulsel dan melakukan aksi protes bersama massa.
"Saya harus terbuka bahwa jika kasus ini tidak tuntas dalam waktu dekat ini, kami akan bawa ke Polda bahkan melakukan aksi protes di Polres Tana Toraja," tegas Tiku.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tana Toraja IPTU Syafruddin menjanjikan, pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut dalam waktu dekat.
"Kasus sementara proses. Beberapa saksi kami sudah periksa. Kita akan tuntaskan kasus ini dalam waktu dekat," ungkap Syarifuddin.
Diketahui, bangkai ekskavator tersebut masih berada di TKP. Informasi dihimpun PEDOMANMEDIA, pelaku pembakaran ekskavator menggunakan bensin/pertalite dan sempat melakukan penyerangan kepada penjaga ekskavator menggunakan busur.
