MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum memutuskan terkait wacana merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun evaluasi kinerja PPPK tetap dilakukan secara berkala sebagaimana diatur dalam kontrak kerja masing-masing pegawai.
"Belum ada keputusan (merumahkan PPPK)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026).
Erwin menjelaskan bahwa kebijakan pengelolaan pegawai daerah mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengatur bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen pada 2027.
Pemprov Sulsel tercatat memiliki sekitar 20.634 PPPK, menjadikannya salah satu daerah dengan jumlah PPPK terbanyak di Indonesia. Menurut Erwin, evaluasi kinerja menjadi hal penting untuk memastikan efektivitas organisasi.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah PPPK yang kinerjanya dinilai di bawah rata-rata, baik dari sisi kedisiplinan maupun kontribusi terhadap pekerjaan.
"Evaluasi ini dilakukan secara berkala. Jika ke depan diperlukan penyesuaian jumlah PPPK, maka yang berkinerja kurang yang akan terdampak," kata dia.
Lebih lanjut, Erwin menegaskan bahwa Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman, telah menginstruksikan agar proses evaluasi dilakukan secara akuntabel dan objektif. Ia memastikan, setiap langkah yang diambil mengedepankan prinsip keadilan dan berdasarkan hasil penilaian kinerja yang terukur.
"Kita lihat, misalnya dari sekian jumlah PPPK, setelah dievaluasi mau tidak mau kita harus rumahkan 100, yang 100 itu harus kita pastikan bahwa mereka yang kinerjanya rendah," tandasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Sulsel Hadapi Tantangan Investasi, BI-Pemprov Dorong Pembenahan Infrastruktur
-
Jufri Rahman Minta OPD Buka Keran Informasi ke Publik: Ini Tanggung Jawab Moral
-
DPRD Sulsel Paparkan Hasil Reses, Jufri Rahman: Kebutuhan Publik Harus Prioritas
-
DP3A Sulsel Ungkap Kondisi Santri di Pangkep yang Dipaksa Isap Vape: Ditemukan Zat Terlarang
-
Pemprov Sulsel Kebut Proyek Irigasi di Luwu Raya, Gelontorkan Rp120 M