MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan memperketat pengawasan terhadap perizinan usaha sektor pariwisata sebagai langkah strategis untuk memastikan kepatuhan hukum dan menjaga kualitas investasi di daerah. Seluruh proses perizinan akan ditinjau dari awal untuk mendeteksi berbagai potensi pelanggaran.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin rapat pembahasan terkait perizinan usaha sektor pariwisata di Hotel Claro Makassar, Senin, 30 Maret 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran lingkup Pemprov Sulsel, antara lain Inspektur Daerah Marwan Mansyur, Kepala Satpol PP Andi Arwin Azis, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Asrul Sani, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Andi Mirna, serta perwakilan dari Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Kesbangpol, dan Biro Hukum.
“Kita akan melakukan pengecekan perizinan terhadap usaha sektor pariwisata di Sulsel, mulai dari awal proses penerbitan izin sampai proses terkini, untuk mengetahui pada tahapan mana terjadi pelanggaran atau pelampauan aturan,” ujar Sekda Sulsel.
Langkah pengawasan ini akan mencakup seluruh sektor usaha pariwisata di Sulawesi Selatan.
Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bersama instansi terkait.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel, Asrul Sani, menjelaskan bahwa pihaknya mengelola layanan perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai instrumen utama dalam proses perizinan usaha secara nasional.
Selain melibatkan perangkat daerah tingkat provinsi, pengawasan ini juga akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan masing-masing.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Sulsel Hadapi Tantangan Investasi, BI-Pemprov Dorong Pembenahan Infrastruktur
-
Jufri Rahman Minta OPD Buka Keran Informasi ke Publik: Ini Tanggung Jawab Moral
-
DPRD Sulsel Paparkan Hasil Reses, Jufri Rahman: Kebutuhan Publik Harus Prioritas
-
DP3A Sulsel Ungkap Kondisi Santri di Pangkep yang Dipaksa Isap Vape: Ditemukan Zat Terlarang
-
Pemprov Sulsel Kebut Proyek Irigasi di Luwu Raya, Gelontorkan Rp120 M