WAJO, PEDOMANMEDIA - Wakil Bupati Wajo Baso Rahmanuddin melakukan konsultasi penyelenggaraan layanan imigrasi di Kantor Imigrasi TPI Kelas II Kota Parepare, Kamis (16/4/2026). Konsultasi dilakukan demi meningkatnya layanan imigrasi dalam Mal Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wajo.
"Tentu tujuan kami Pemkab Wajo untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Wajo, khususnya dalam pengurusan paspor dan layanan imigrasi lainnya tanpa harus datang ke kantor induk di Pare-Pare," ujarnya kepada awak media.
Ia melanjutkan, kehadiran layanan imigrasi di DPMPTSP, masyarakat diharapkan dapat mengurus paspor baru, perpanjangan paspor, serta layanan keimigrasian lainnya secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dengan layanan pemerintah daerah lainnya.
"Hasil koordinasi hari ini diharapkan dapat segera ditingkatkan sehingga pelayanan keimigrasian menjadi lebih optimal, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," papar DRB sapaanya.
Kordinasi tersebut memberi kemudahan kepada masyarakat, salah satunya mengurangi ongkos transportasi dari Wajo ke Parepare.
Diketahui, jarak tempuh Kabupaten Wajo ke Kota Pare-Pare berkisar 86 km dan memakan waktu tempuh kurang lebih 2 jam.
Selain itu, mampu memberikan dampak efisien terhadap warga Kabupaten Wajo.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bertemu Andi Rosman, CSIRO Australia Paparkan Proyek AquaWatch di Danau Tempe
-
Gubernur Sudirman: Pembangunan Jalan-Irigasi di Wajo Dipercepat, Tahun ini Kelar
-
Peringatan HUT Ke-627 Wajo, Bupati Andi Rosman Paparkan Sederet Pencapaian
-
Bupati Andi Rosman Ungkap Kebanggaan Wajo Dapat Kuota Haji Terbanyak Tahun ini
-
Bupati Andi Rosman Sampaikan Ucapan HUT ke-696 Bone: Mari Kolaborasi!