Muh. Syakir : Sabtu, 25 April 2026 17:05

WASHINGTON, PEDOMANMEDIA - Militer Amerika Serikat (AS) kembali menyerang kapal yang diduga menyelundupkan narkoba di Samudra Pasifik Timur pada Jumat (24/4) malam waktu setempat. Washington mengklaim serangannya itu menewaskan dua orang, yang disebut sebagai "teroris narkoba".

Dengan tambahan dua kematian itu, seperti dilansir AFP dan Anadolu Agency, Sabtu (25/4/2026), jumlah total korban tewas dalam operasi militer AS melawan "teroris narkoba" di kawasan Amerika Latin bertambah menjadi sedikitnya 182 orang.

Komando Selatan AS (SOUTHCOM), yang bertanggung jawab atas pasukan AS di kawasan tersebut, mengatakan militer AS "melancarkan serangan kinetik mematikan terhadap sebuah kapal yang dioperasikan oleh Organisasi Teroris yang Ditetapkan".

"Intelijen mengkonfirmasi bahwa kapal tersebut sedang melintasi rute perdagangan narkoba yang diketahui di Pasifik Timur dan terlibat dalam operasi perdagangan narkoba," demikian pernyataan SOUTHCOM, menggunakan bahasa yang biasa digunakan untuk menggambarkan puluhan operasi mematikan sejak September tahun lalu.

Serangan itu, sebut SOUTHCOM, diperintahkan oleh Komandan SOUTHCOM, Jenderal Francis L Donovan, dilaksanakan oleh Satuan Tugas Gabungan Southern Spear terhadap apa yang mereka sebut sebagai "organisasi teroris yang ditetapkan".

"Dua terduga teroris narkoba berjenis kelamin laki-laki tewas selama aksi ini," sebut SOUTHCOM dalam pernyataannya.

Para pejabat militer AS mengklaim setidaknya tujuh serangan serupa dilancarkan sepanjang April, sehingga menurut penghitungan AFP, total korban tewas dalam operasi ini mencapai setidaknya 182 orang.

Operasi militer ini merupakan bagian dari peningkatan aktivitas militer pemerintahan Presiden AS Donald Trump di Laut Karibia dan Samudra Pasifik Timur sejak September lalu, atas dalih memerangi perdagangan narkoba.

Pemerintahan Trump sejauh ini belum memberikan bukti kuat yang menunjukkan bahwa kapal-kapal yang menjadi target serangan itu memang terlibat dalam perdagangan narkoba, sehingga memicu perdebatan tentang legalitas operasi tersebut.

Para pakar hukum internasional dan kelompok HAM mengatakan bahwa serangan semacam itu kemungkinan besar merupakan pembunuhan di luar hukum, karena tampaknya menargetkan warga sipil yang tidak menimbulkan ancaman langsung bagi AS.

Para target serangan juga dinilai tidak memiliki kesempatan untuk membela diri atau membuktikan mereka tidak bersalah sebelum dibunuh.

 

TAG

BERITA TERKAIT