Muh. Syakir : Selasa, 28 April 2026 10:28

MAMUJU, PEDOMANMEDIA - Polisi menggerebek tiga lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Tambang ilegal ini diduga dikelola oleh oknum anggota Dewan dan ASN.

Penggerebekan dipimpin Kapolresta Mamuju Kombes Ferdyan Indra Fahmi bersama personel Reskrim di Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, Mamuju pada Jumat (17/4). Sejumlah pekerja dan operator alat berat berupa ekskavator didapati beraktivitas di tiga titik lokasi tambang.

"(Barang bukti yang diamankan) 3 ekskavator, 5 mesin pompa air, 5 mesin penyedot, ada jeriken, karpet, dan selang," ujar Kombes Ferdyan kepada wartawan di Polresta Mamuju, Senin (27/4/2026).

Ferdyan mengatakan, 21 orang yang didapati di tiga tempat kejadian perkara (TKP) tambang telah diperiksa sebagai saksi. Mereka di antaranya pendulang, operator alat berat dan penanggung jawab lokasi.

"Saksi diperiksa 21 orang (yang didapati) di 3 TKP, " katanya.

Ia menyebut aktivitas tambang ini juga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi. Mereka disinyalir mulai melakukan penambangan ilegal sejak akhir tahun 2025.

Selain itu, aktivitas tambang diduga beroperasi di wilayah hutan lindung. Aktivitas penambangan juga telah merusak lingkungan sekitar dan area aliran sungai.

"Kami temukan BBM yang mendukung operasional itu berasal dari BBM subsidi, berarti ilegal. (Kemudian penambangan tersebut) merusak lingkungan, berpotensi masuk kawasan, apalagi hutan lindung, indikasi pencemaran lingkungan dan tidak memiliki izin usaha pertambangan," ungkapnya.

Ia melanjutkan, pihaknya tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang berperan sebagai pemodal. Mereka yang disinyalir terlibat ialah aparat desa, ASN dan oknum legislator dari luar Sulbar.

"Pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam aktivitas tambang ilegal ini banyak dari beberapa unsur, mulai dari masyarakat, dan juga ada perangkat desa, kemudian ada juga dari ASN, kemudian juga mungkin ada dari anggota dewan yang tadi disampaikan (ditanyakan awak media)," bebernya.

"Cuman semuanya masih dalam tahap pemeriksaan. Setelah semua alat buktinya cukup kami akan informasikan," sambungnya.

Ferdyan menambahkan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya berencana menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

"Satu tahap lagi kami akan lakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka, dan kasus masih berproses, tidak menutup kemungkinan ada TKP (tambang emas ilegal) lainnya," pungkasnya.

 

BERITA TERKAIT