MAMUJU, PEDOMANMEDIA – Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat yang baru saja berganti. Para pegiat antikorupsi berharap pergantian ini bukan sekadar rotasi, tapi juga momentum untuk menyelesaikan sederet kasus korupsi di Sulbar.
Ketua Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran (LKPA), Zubair mengatakan, Kajati baru tak punya banyak waktu. Ia harus segera menuntaskan berbagai kasus di Sulbar.
"Salah satunya kami menuntut penyelesaian skandal dugaan mega korupsi di DPRD Polewali Mandar (Polman)," ujar Zubair, Minggu (10/5/2026).
Fokus utama desakan ini tertuju pada dugaan penyimpangan dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI), Dana Operasional (DO) Pimpinan, serta belanja barang dan jasa tahun anggaran 2020-2024. Skandal ini ditaksir telah merugikan negara hingga Rp10 miliar.
Menurutnya, pergantian Kajati harus menjadi titik balik penegakan hukum di Sulbar. Bukan sekadar rotasi jabatan rutin.
"Integritas Kajati Sulbar yang baru sedang dipertaruhkan. Kasus DPRD Polman ini bukan barang baru, sudah menjadi konsumsi publik sejak 2020. Kami peringatkan: jangan sampai kasus ini mengendap apalagi dipetieskan," tegas Zubair.
Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan korupsi ini diduga dilakukan secara terstruktur. Realisasi anggaran TKI dan DO disinyalir menabrak aturan kemampuan keuangan daerah.
Tak hanya itu, pos belanja barang dan jasa juga dituding mengalami penggelembungan harga (mark-up) serta penggunaan anggaran yang melenceng dari peruntukan sebenarnya.
Para aktivis menilai pola penyimpangan ini bersifat sistematis dan masif, mengingat rentang waktu anggaran yang mencapai empat tahun.
Publik Butuh Bukti
Massa mendesak Kejati Sulbar untuk tidak lagi sekadar melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), melainkan segera menaikkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tersangka.
"Publik butuh bukti nyata, bukan sekadar janji prosedur. Jika skandal di DPRD Polman ini bisa dituntaskan tanpa pandang bulu, maka kepercayaan rakyat Sulbar terhadap hukum akan pulih. Jika tidak, kami akan terus mengawal ini di jalanan hingga ada keadilan," tambah Zubair.
Penulis : Husrianto