TORUT, PEDOMANMEDIA– Jetta Hendrata alias Jetta, salah satu terduga bandar narkoba yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Toraja Utara beberapa waktu lalu, kini kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cabang Tana Toraja. Penyerahan tahap 1 dilakukan Selasa (12/5/2026).
Selama ini Jetta ditahan di Mapolres Toraja Utara. Penangkapan Jetta saat itu cukup dramatis.
Di rumah bertingkat di Rantepao ia ditangkap polisi. Sebelum ditangkap, ia bersama rekannya, namun hanya dia yang tertangkap. Sementara rekannya lolos dari sergapan polisi.
Jetta saat ditangkap sempat lompat dari rumah berlantai 2 dan mengalami patah tulang belakang. Dia sempat dirawat inap di RS Elim Rantepao selama beberapa hari sebelum dipindahkan ke sel tahanan Polres.
Barang Bukti 0,66 Gram, Cap Bandar Masih Dipertanyakan
Meski dirinya santer dicap sebagai salah satu bandar besar di Toraja Utara, saat penggerebekan polisi hanya berhasil menyita barang bukti 2 paket sabu. Total beratnya 0,35 gram dan 0,31 gram.
Kecilnya barang bukti ini jadi sorotan publik. Apalagi status Jetta disebut bandar, bukan pengguna.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Diketahui, penangkapan Jetta saat itu dipimpin langsung oleh mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Afendi. Diketahui, Arifan kini menjalani pemeriksaan terkait kasus lain di internal Polri.
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Muhammad Arif membenarkan jika kasus Jetta sudah dilimpahkan.
"Benar, hari ini kasus Jetta dilimpahkan ke Kejaksaan Cabang Tana Toraja," kata Muhammad Arif, Selasa (12/5/2026).
Arif pun mengakui bahwa dirinya belum menjabat Kasat Narkoba saat penangkapan Jetta.
"Saya baru menjabat Kasat Narkoba. Jetta ditangkap langsung oleh Kasat Narkoba Pak Arifan Efendi. Jadi, kasus sedang jalan, saya masuk," ujarnya.
BERITA TERKAIT
-
Terlibat Judi Adu Kerbau, 6 Pria di Toraja Utara Ditangkap
-
Tambang Ilegal Beroperasi Lagi di Ba'lele Torut, Warga: Polisi Tebang Pilih
-
Tertabrak Iring-iringan Moge, Bocah 10 Tahun di Toraja Utara Tewas
-
Pimpin Anev Kamtibmas, Kapolres Torut Bicara Pentingnya Evaluasi Kinerja
-
Polres Torut Gelar Rakor Forum Komunikasi Lalu Lintas, Ini Poin-poin yang Dibedah