MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengambil langkah signifikan dalam perluasan akses layanan publik digital dengan meresmikan peluncuran versi website untuk Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar, atau yang dikenal sebagai Lontara+. Peluncuran ini dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Mei 2026.
Keputusan ini diambil sebagai respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat yang menginginkan akses layanan tanpa harus selalu bergantung pada instalasi aplikasi pada ponsel pintar mereka. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan sistem layanan yang lebih inklusif dan mudah dijangkau oleh berbagai kalangan.
Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, menjelaskan bahwa hadirnya versi situs web ini adalah upaya untuk menjawab berbagai masukan yang telah diterima dari warga Makassar. Inovasi ini dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas layanan di berbagai jenis perangkat elektronik.
Pembenahan Infrastruktur Pelayanan: Bapenda Sumut Gelontorkan Rp 697 Juta untuk Pengaspalan Kantor Samsat Batu Bara
"Selama ini LONTARA+ hanya dapat diakses melalui aplikasi yang harus diunduh. Karena itu, kami menghadirkan akses melalui website agar lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak pengguna," ujar Gita dalam keterangannya pada Kamis (14/5/2026).
Gita menambahkan bahwa fungsionalitas yang tersedia pada platform website ini telah mencakup seluruh fitur utama yang ada di aplikasi seluler, termasuk mekanisme untuk pengaduan masyarakat. Meskipun demikian, terdapat sedikit perbedaan teknis pada sistem notifikasi antar kedua platform tersebut.
"Keunggulan aplikasi memang pada notifikasi yang bisa langsung diterima. Tapi dari sisi aksesibilitas, website jauh lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan," tambah Gita, menekankan manfaat utama dari versi web.
Pengembangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri 'Appi' Arifuddin untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital secara menyeluruh. Masyarakat kini sudah dapat mulai memanfaatkan layanan Lontara+ melalui laman resmi lontaraplus.go.id sejak minggu ini.
"Ini sudah bisa digunakan sejak minggu ini (aplikasi Lontara+ via website). Namun memang belum diumumkan secara luas, dan dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan secara resmi," kata Gita mengenai ketersediaan layanan saat ini.
Untuk menjaga integritas dan akuntabilitas setiap interaksi yang terjadi, sistem Lontara+ tetap memberlakukan prosedur masuk atau login bagi setiap pengguna. Prosedur ini penting untuk memastikan bahwa setiap laporan atau permintaan yang masuk dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya oleh pelapor yang bersangkutan.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemkot Makassar akan Terbitkan Perwali Jamin Hak Disabilitas di Ruang Publik
-
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Calon Direksi PDAM, 24 Peserta ke Tahap Wawancara
-
Pemkot Makassar Tanggung Biaya Pengobatan Remaja Korban Begal di Ablam
-
Pembangunan RS Jumpandang Baru Lanjut, Pemkot Makassar Suntik Rp9 M
-
Wawali Aliyah Optimistis Sektor Pariwisata Makassar Kian Bergairah