KONSEL, PEDOMANMEDIA - Denpom Kendari, Sulawesi Tenggara mengonfirmasi penangkapan oknum anggota TNI Sertu Majid Bone alias MB, pelaku pencabulan bocah SD di Kabupaten Konawe Selatan. Sertu Majid ditangkap setelah hampir sebulan buron.
"Sudah (ditangkap) tadi pagi," kata Komandan Denpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Haryadi mengatakan Majid Bone ditangkap di lokasi pelariannya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun, Haryadi belum menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan.
"Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan," bebernya.
Dia mengungkapkan saat ini Majid Bone tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Kabupaten Bone. Haryadi memastikan Majid Bone akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Kita proses sesuai aturan yang berlaku terkait tindak pidananya," jelasnya.
Diketahui, Sertu Majid Bone diduga mencabuli bocah yang masih duduk di bangku SD. Pelaku belakangan melarikan diri saat diinterogasi di Kodim 1417/Kendari hingga ditetapkan sebagai DPO.
Kasus ini bermula saat Majid Bone dilaporkan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. Aksi asusila itu terjadi di rumahnya di Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan (14/4).
Sertu Majid Bone lantas diamankan dan menjalani pemeriksaan di kesatuannya di Kodim 1414/Kendari. Oknum prajurit TNI itu dimintai keterangan sebelum diserahkan ke Denpom XIV/3 Kendari. Namun pelaku berhasil melarikan diri.