Mantan Kades di Bulukumba Pertanyakan Bagi Hasil Pajak yang tak Kunjung Dibayar
Dana bagi hasil pajak belum dibayarkan. Pihak pemerintah desa didesak oleh para kolektor yang tak kunjung dibayarkan hingga saat ini.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Mantan Kepala Desa (Kades) Singa, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Muh Satria DM mempertanyakan bagi hasil pajak di Desa Singa tahun 2018 dan 2019 sebesar Rp 31.300.000. Ia mengklaim dana yang diperuntukkan para kolektor PBB itu tak kunjung dibayar.
"Di mana itu uang? Padahal sudah dicairkan oleh kepala desa terpilih Rosbiah. Entah ditilep atau apa, saya tidak tahu," kata Muh Satria DM kepada Wartawan.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Lapangan Pariwisata Bontotiro Dinas Pariwisata Bulukumba itu mengaku, didesak oleh para kolektor yang tak kunjung dibayarkan hingga saat ini.
"Saya didesak oleh para kolektor, mereka minta hak mereka pada saya. Makanya saya desak juga pemerintah desa saat ini, karena dana sudah dicairkan, namun tidak disalurkan kepada mereka yang berhak," sesal Muh Satria DM.
Dana yang telah dicairkan oleh Kepala Desa terpilih saat ini, kata Satria DM, diduga dibagi-bagi kepada orang yang tak berhak.
Salah satunya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kecamatan (Sekcam) yang menjabat sebulan turut mendapatkan Rp 5 juta.
Kades Singa, Rosbiah yang dikonfirmasi via telepon mengaku telah mencairkan anggaran pada tanggal 23 Desember 2020 lalu. Namun hingga saat ini, uang tersebut masih belum dia salurkan ke kolektor.
Hal tersebut dikarenakan masih melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, salah satunya Inspektorat agar terhindar dari jerat hukum.
"Itu uang masih ada dek, tidak berani kita bagikan," kata Rosbiah.
Rosbiah mengaku, beberapa kali telah didatangi oleh Satria DM untuk meminta pajak bagi hasil tersebut.
"Tapi saya tidak berikan, karena inspektorat yang saya tanya-tanyai melarang, karena katanya belum datang memeriksa," jelas Rosbiah.
Meski demikian, Rosbiah mengaku telah menyalurkan insentif kepada satu kolektor yang juga merupakan Kepala Dusun karena telah telanjur pasca pencairan dana tersebut, termasuk Plt Sekretaris Kecamatan Herlang.
"Iya sudah saya kasi satu kolektor, termasuk Plt Sekretaris Kecamatan Herlang Rp 5 juta karena dia minta," kata Rosbiah.
Rosbiah mengaku, sisa bagi hasil pajak tersebut masih aman tersimpan di bendahara desa.
"Kalau mau lebih jelas ke kantorki (wartawan,red) supaya lebih jelas," pinta Rosbiah.
