PALU, PEDOMANMEDIA – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menyerahkan bantuan hewan kurban bagi para wartawan, Senin (25/5/2026). Penyerahan hewan kurban berupa 2 ekor sapi ini diserahkan langsung oleh perwakilan Kejati Sulteng, Sultan dan diterima secara simbolis oleh perwakilan wartawan, Jamaluddin.
Momen ini menjadi cerminan eratnya hubungan kemitraan antara lembaga penegak hukum dengan wartawan yang selama ini aktif mengawal keterbukaan informasi di wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Sultan menyampaikan bahwa ibadah kurban bukan sekadar ritual tahunan, melainkan momentum penting untuk berbagi kebersamaan dan memperkuat tali silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk media yang menjadi mitra strategis Kejaksaan.
Sementara itu, Jamaluddin selaku perwakilan wartawan FORWAKA yang menerima hewan kurban tersebut, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh pihak Kejati Sulteng.
”Kami sangat mengapresiasi kepedulian Kejati Sulteng terhadap rekan-rekan media. Ini bukan hanya soal penyerahan hewan kurban, tetapi menjadi simbol bahwa sinergitas, komunikasi, dan silaturahmi antara Kejaksaan dan insan pers di Sulawesi Tengah berjalan dengan sangat baik dan harmonis,” ujar Jamaluddin.
Rencananya, daging dari 2 ekor sapi kurban ini akan disalurkan kepada wartawan serta masyarakat yang membutuhkan, sehingga esensi dari hari raya kurban, yakni berbagi kebahagiaan dapat dirasakan secara merata.
Suasana penyerahan berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, mempertegas komitmen kedua belah pihak untuk terus berjalan beriringan dalam mengawal pembangunan dan penegakan hukum di Bumi Tadulako.
Penulis : Faizal