MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto meminta Ombudsman menegakkan aturan yang ada. Ombudsman Makassar sebagai pengawas internal pemerintahan kota Makassar melaporkan kinerjanya Danny di Amirullah, Rabu (3/3/21).
“Kami datang kesini untuk melaporkan kinerja kami selama 2019 dan 2020 terkait adanya pengaduan masyarakat,” ucap, Ketua Ombudsman Makassaer, Andi Ihwan Patiroy.
Ia menjelaskan, ada 22 OPD terlapor diantaranya, Dinas Sosial dengan 12 laporan, Dinas Penduduk dan Catatan Sipil 3 Laporan, Dinas Kesehatan 1 Laporan, PTSP 1 Laporan, Dinas PKM 1 Laporan, dan Dinas Pertanahan 1 Laporan.
Sementara, untuk OPD badan terdapat 1 Laporan untuk Bkpdsm, Kesbangpol 1 laporan. Untuk Kecamatan, Tallo, Panakukkang dan Tamalanrea. Sementara di kelurahan ada Kekurahan katimbang, Tanjung merdeka dan Banta-bantaeng.
Mendengar hal tersebut, Wali Kota Makassar Danny Pomanto hanya meminta Ombudsman untuk menegakkan aturan yang ada.
“Saya harap Ombudsman bisa membangun sinergi dengan baik, tegakkan aturan dan menjadi pengawas yang memiliki integritas yang mumpuni,” jelasnya.
Danny juga mencontohkan jikalau ada salah satu programnya yang dimana masyarakat langsung bisa menilai pemimpinnya khususnya camat dan lurah.
“Jadi masyarakat yang bisa menentukan camat dan lurahnya dalam artian dia ikut serta mengawasi camat dan lurahnya yang bisa saja keliru. Mereka tim penilai. Saya mau juga ombudsman ikut serta di dalamnya,” pungkas Danny.
BERITA TERKAIT
-
Appi Wanti-wanti OPD Fokus Program Prioritas: APBD Jangan Sekadar Formalitas
-
Sekda Makassar Tinjau Persiapan Gunung Sari Jelang Lomba Kelurahan Tingkat Sulsel
-
Tim Pemkot Palu Kunjungi Balaikota Makassar, Zulkifli Bicara Jurus Raup PAD
-
Pemkot Makassar Godok Perda Pemilahan Sampah, akan Ada Penerapan Sanksi
-
Pemkot Makassar Sudah Realisasikan Fasilitas PBG Gratis ke 1.100 Rumah Subsidi