MAROS, PEDOMANMEDIA – Pemkab Maros kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2025. Prestasi tersebut menjadi WTP ke-16 bagi Pemkab Maros sejak pertama kali diperoleh.
Capaian kali ini juga menjadi WTP ke-14 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemkab Maros. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan beserta opini WTP dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa, 2 Juni 2026.
Bupati Maros Chaidir Syam hadir menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut didampingi, Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur dan Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa.
Chaidir mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Maros dalam menjaga tata kelola keuangan daerah tetap berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola anggaran daerah secara transparan dan akuntabel.
“Kita bersyukur atas WTP ke-14 secara berturut-turut ini. Harapan kita, ke depan pengelolaan keuangan bisa semakin baik,” katanya.
Meski kembali meraih opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, Chaidir mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang diberikan oleh BPK.
Salah satu catatan yang menjadi perhatian yakni terkait belanja honorarium ASN yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Salah satunya terkait belanja honorarium ASN tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Menurutnya, evaluasi dari BPK menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki sistem administrasi dan tata kelola keuangan daerah.
Ia memastikan Pemkab Maros akan terus melakukan pembenahan agar pengelolaan anggaran daerah ke depan semakin tertib, efektif, dan sesuai regulasi.
“Kita tentu akan melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang menjadi catatan BPK,” tambahnya.
Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa mengatakan pihak legislatif juga akan mempelajari seluruh temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Maros.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan sehingga seluruh hasil pemeriksaan akan dibahas bersama pemerintah daerah.
“Kami juga akan diskusikan dengan Pemda,” tuturnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bupati Chaidir Syam: Gaji ke-13 ASN Dibayarkan Besok
-
Bupati Chaidir Syam Resmikan Jalan Salomatti-Wanuawaru Maros, Telan Rp14,9 M
-
Pesan Bupati Chaidir Syam di Hari Idul Adha: Jaga Solidaritas Sosial
-
Pemkab Maros Salurkan 857 Kilogram Daging Kurban
-
Hadapi Kekeringan, Pemkab Maros Ingatkan Risiko Kebakaran-Krisis Air Bersih