Rabu, 03 Juni 2026 17:32

Tambang Marak di Tasikmalaya, Wawalkot Diky Candra Minta Pengusaha Taat Aturan

Tambang Marak di Tasikmalaya, Wawalkot Diky Candra Minta Pengusaha Taat Aturan

Pemerintah Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

TASIKMALAYA, PEDOMANMEDIA - Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Negara berkunjung ke Cabang Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya. Kunjungan ini menindaklanjuti laporan masyarakat akan maraknya aktivitas penambangan tanpa izin di sejumlah lokasi.

Diky Candra menyampaikan bahwa aktivitas tambang dikategorikan ilegal karena proses perizinan yang masih tertahan akibat berbagai faktor administratif. Para pelaku usaha diketahui masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan proses perizinan tersebut.

Meskipun kewenangan pengelolaan pertambangan berada di tingkat provinsi, Pemerintah Kota Tasikmalaya tetap berperan aktif dalam melakukan koordinasi dan komunikasi untuk merespon laporan masyarakat.

"Perizinan yang masih tertahan akibat berbagai faktor administratif," ungkapnya.

Pemerintah Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus memastikan bahwa aktivitas usaha di bidang pertambangan berjalan sesuai ketentuan.

Saat ini, terdapat beberapa perusahaan yang tengah dalam proses pengurusan izin, yang diharapkan dapat segera diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.

Penulis : Bobi

Editor : Muh. Syakir
#Pemkot Tasikmalaya #Wawalkot Tasikmalaya Diky Chandra
Berikan Komentar Anda