SUMEDANG, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap usaha penambangan di Sumedang. Sampai saat ini, usaha penambangan yang ada tinggal 11 penambangan dari sebelumnya yang terdata lebih dari 30-an.
"Secara keseluruhan dari total 30-an lebih tambang di Sumedang yang beroperasi sebelumnya, sudah ditindak, dan ditutup, serta ada juga izinnya berakhir," kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, sekarang tinggal 11 lagi usaha tambang yang beroperasi dan berizin.
"Kami akan terus memantaunya supaya dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan ada reklamasi setelahnya," katanya.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Sumedang bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat melaksanakan Operasi Gabungan Penertiban terhadap usaha penambangan di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Rabu (10/6/2026).
Petugas Satpol PP menyegel area kegiatan pertambangan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyegelan dilakukan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan hingga persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi berwenang dipenuhi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta pengawasan terhadap kegiatan usaha agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Sobari Suhendar
BERITA TERKAIT
-
Perkuat Jejaring UMKM Sumedang, Bupati Dony Bakal Gandeng Agung Sari
-
Disnakertrans: Jepang Jadi Tujuan Magang Favorit Anak Muda Sumedang
-
Bupati Dony Imbau Warga Waspada Karhutla di Puncak Kemarau Juli-September
-
PCMB Karut-marut, Dedi Mulyadi Copot Kepala UPTD Disdik Jabar
-
Pemkab Sumedang Kembali Raih WTP, Bupati Dony: Peran Semua Pihak