SIDRAP, PEDOMANMEDIA - Dua pemuda di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan tewas usai menenggak minuman keras oplosan. Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Kedua korban yakni RK (27) dan IS (24).
"Benar, ada dua orang yang meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi minuman oplosan," kata Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Sidrap Ipda Andi Zaini kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Kedua korban awalnya melakukan pesta miras bersama teman-temannya di BTN Flamboyan, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Senin (15/6). Mereka mengonsumsi miras yang telah dioplos.
"Minuman yang dikonsumsi merupakan campuran alkohol antiseptik 70 persen, obat antimo tablet dewasa, dan minuman energi Kratingdaeng. Campuran itu kemudian diminum secara bergiliran," jelasnya.
RK dan IS kemudian mulai mengeluhkan sakit serta mengalami kondisi oleng usai meminum miras oplosan tersebut. Keduanya lalu dilarikan ke RS Arifin Nu'mang Rappang untuk mendapatkan perawatan medis.
"Sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa kedua korban tidak tertolong. Pada tengah malam, pihak rumah sakit menyatakan RK dan IS meninggal dunia," bebernya.
Meskipun dugaan awal mengarah pada keracunan miras oplosan, polisi masih melakukan pendalaman. Terutama untuk memastikan penyebab kematian kedua korban disebabkan oleh penyebab lain.
"Kami tetap melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya faktor lain yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Sementara itu, pihak keluarga telah mengambil jenazah kedua korban untuk dimakamkan. Keluarga juga disebut menolak dilakukan autopsi terhadap korban.
Meski demikian, polisi memastikan proses penyelidikan tetap berjalan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian kedua pemuda tersebut.
"Autopsi tidak dilakukan karena keluarga menolak. Namun penyelidikan tetap kami lanjutkan," tegasnya.