POLMAN, PEDOMANMEDIA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar (Polman) menyoroti kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Hj Andi Depu, Irwandi. Kebijakan sepihak yang dikeluarkannya dinilai diskriminatif, sarat konflik kepentingan, serta mengabaikan asas keadilan bagi tenaga kesehatan (nakes) non-dokter spesialis.
Berdasarkan investigasi dan laporan dari sejumlah tenaga medis yang enggan disebutkan namanya, ketimpangan kesejahteraan di internal rumah sakit milik daerah tersebut kini kian meruncing dalam dua tahun terakhir.
HMI mengungkapkan bahwa para nakes seperti perawat, bidan, dan profesi penunjang medis lainnya merasa dieksploitasi akibat kebijakan sepihak terkait pembagian jasa pelayanan (jaspel). Ironisnya, di tengah klaim BPJS Kesehatan yang terus mengalami kenaikan, pendapatan jasa layanan bagi nakes non-dokter spesialis justru merosot tajam. Kesenjangan ini diduga terjadi akibat adanya perubahan sistem poin yang hanya menguntungkan profesi dokter spesialis.
"Kami merawat pasien selama 24 jam penuh, menjadi garda terdepan yang menghadapi keluhan hingga kemarahan keluarga pasien akibat keterlambatan dokter saat visite di ruang perawatan. Tapi kontribusi kami seolah dianggap sebelah mata, bahkan kami merasa hanya diposisikan sebagai 'pembantu dokter. Di mana letak keadilannya?" ungkap salah satu perwakilan nakes dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, para nakes mengaku sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam rapat atau forum pengambilan keputusan. Kebijakan baru mengenai pemotongan poin dan penyesuaian jaspel tersebut tiba-tiba diberlakukan secara sepihak.
Merespons dinamika ketimpangan yang terjadi, Ketua Umum HMI Cabang Polman, Ahmad Idris, angkat bicara dan mengecam keras kebijakan manajemen rumah sakit plat merah tersebut. Ia menegaskan bahwa seorang pemimpin lembaga kesehatan daerah harus melepaskan ego sektoral profesi demi kemaslahatan seluruh instrumen pelayanan.
"Direktur semestinya bijak. Logika direktur adalah bagaimana mendistribusikan keadilan demi kesejahteraan tenaga kesehatan, bukan syarat kepentingan yang mengorbankan nakes lain," tegas Ahmad Idris.
Ahmad Idris juga menambahkan bahwa pelayanan kesehatan adalah kerja kolektif sebuah tim (superteam), bukan panggung tunggal satu profesi semata. Jika nakes di akar rumput terus merasa dieksploitasi dan diabaikan, maka stabilitas pelayanan kesehatan di Polman dipertaruhkan.
"Jangan sampai karena ambisi kelompok atau upaya mem-backup pendapatan pribadi, hak-hak perawat, bidan, dan nakes penunjang lainnya dikebiri. HMI Polman meminta Plt Direktur segera menghentikan polarisasi kebijakan ini," tambah Idris.
Ketimpangan semakin nyata jika melihat struktur insentif. Nakes umum hanya mengandalkan pendapatan dari jasa layanan murni. Sementara itu, beredar informasi bahwa para dokter spesialis menerima insentif tetap sebesar Rp 10 juta per bulan dari rumah sakit, di luar pendapatan jasa layanan mereka.
HMI menilai pemberian insentif tersebut berpotensi menabrak Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku di Polman. Sesuai aturan, insentif dan jasa layanan wajib diberikan berbasis kinerja nyata dan tingkat kehadiran (presensi) di rumah sakit.
Namun di lapangan, ditemukan dokter spesialis yang hanya bertugas dua minggu dalam sebulan, atau hanya tiga kali seminggu, namun tetap menerima insentif penuh. Bahkan, manajemen diduga memberikan kebijakan agar hak jaspel dan insentif tetap dibayarkan penuh meskipun dokter yang bersangkutan sedang cuti atau bekerja di tempat lain.
HMI Cabang Polman menegaskan tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan birokrasi dan dugaan eksploitasi nakes ini. RSUD Hj. Andi Depu adalah fasilitas publik yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan berkeadilan, bukan dijadikan alat pemenuh kepentingan kelompok tertentu.
HMI mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar, khususnya Bupati Polman Samsul Mahmud, untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap kinerja dan kedudukan Plt. Direktur RSUD Hj. Andi Depu sebelum kondisi ini berdampak buruk pada penurunan mutu pelayanan kesehatan masyarakat Polman.
Penulis : Muh Husair