Matangkan Ranperda Penanggulangan Bencana, BPBD Tator Gelar Sosialisasi
Tana Toraja masuk wilayah rawan bencana hidrometeorologi seperti longsor dan banjir bandang, terutama saat musim hujan.
TATOR, PEDOMANMEDIA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja akan menggelar Sosialisasi/Rapat Harmonisasi Pemantapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana. Langkah ini diambil agar penyelenggaraan penanggulangan bencana di Tana Toraja berjalan terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.
Cakupannya yakni mulai dari masa prabencana, tanggap darurat, sampai pasca bencana.
Kepala BPBD Kabupaten Tana Toraja, Christian Batara Sakkung, mengatakan, tujuan kegiatan tersebut guna menjamin kepastian hukum yang efektif mulai masa pra bencana, tanggap darurat hingga pasca bencana.
"Perda ini diperlukan supaya ada kepastian hukum yang efektif dan berdaya guna. Mengingat kondisi serta karakteristik daerah kita yang rawan longsor dan banjir," ujar Cristian usai rapat di Kantor Bupati Tana Toraja, Jumat, 19 Juni 2026.
Rapat harmonisasi dipimpin langsung Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg. Turut hadir Ketua DPRD Tana Toraja, jajaran OPD terkait, TNI/Polri, tokoh adat, tokoh agama, dan relawan kebencanaan.
Cristian menegaskan, keterlibatan semua komponen penting agar Perda yang lahir nanti tidak hanya jadi "hiasan". Tapi benar-benar bisa dipakai saat Tana Toraja menghadapi bencana.
"Kalau semua dilibatkan sejak awal, maka saat bencana datang kita tidak ribut lagi soal tupoksi. Semua sudah tahu perannya masing-masing," tambahnya.
Diketahui, Tana Toraja masuk wilayah rawan bencana hidrometeorologi seperti longsor dan banjir bandang, terutama saat musim hujan. Karena itu, kepastian hukum lewat Perda dinilai mendesak.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
