WAJO, PEDOMANMEDIA - Propam Polres Wajo mulai melakukan razia ke tempat hiburan dan bernyanyi. Hal itu sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tak menginginkan polisi masuk ke tempat hiburan.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam mengatakan, pihaknya bersama personel Kodim 1406 Wajo melakukan razia untuk mencegah personel polisi masuk ke tempat hiburan.
“Hari ini saya memerintahkan anggota Propam untuk bersama dengan Kodim 1406 Wajo melakukan operasi atau razia tempat hiburan/rumah bernyanyi dengan maksud untuk mencegah anggota saya melakukan pelanggaran," tegasnya.
Ia meminta agat anggotanya tetap disiplin mematuhi kode etik Polri dan tidak melakukan pelanggaran.
"Ada mekanisme pelanggaran disiplin maupun kode etik yang harus ditaati anggota Polri khususnya anggota Polres Wajo. Apabila anggota Propam menemukan anggota Polres Wajo di rumah bernyanyi maupun di tempat hiburan, akan saya proses sesuai SOP Dan mekanisme Polri yang berlaku," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Tekan Laka dan Pelanggaran, Satlantas Polres Wajo Amankan Sejumlah Titik Rawan di Sengkang
-
Terbakar Cemburu, Pria di Wajo Bunuh Pemuda yang Diduga PIL Istri
-
9 Pejabat Polres Wajo Dirotasi, Iptu Aprinando jadi Kasatlantas
-
Jelang Peringatan Amarah dan May Day, Polres Wajo Gelar Apel Siaga
-
Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Pammana Wajo, 1 Orang Masih Diburu