BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Delapan Fraksi DPRD Bulukumba menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu. Hal itu ditegaskan usai menerima aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Bulukumba, Kamis (8/10/2020).
Melalui Ketua DPRD, delapan fraksi DPRD Bulukumba telah menyampaikan penolakannya kepada perwakilan massa aksi dan masyarakat Bulukumba yang hadir di Ruang Paripurna.
Menurut Ketua DPRD Bulukumba H Rijal, pimpinan dan anggota DPRD Bulukumba telah malakukan kajian terlebih dahulu terkait RUU Omnibus Law tersebut, dan pihaknya turut tidak sepakat dengan UU yang telah disepakakati oleh DPR-RI pada Selasa malam kemarin.
"UU Omnibus Law ini tidak memihak kepada rakyat, olehnya itu kami sepakat untuk menolaknya", jelas Rijal kepada Wartawan, Kamis (8/10/2020).
Politisi muda PPP ini menambahkan, pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi kepada semua fraksi dan akan membuat surat penyataan penolakan yang nantinya akan dilayangkan ke DPR-RI.
"Alhamdulillah delapan fraksi tadi kami sepakati untuk sama-sama menolak UU Omnibus Law ini, besok kami akan kembali rapat koordinasi dan membuat surat pernyataan penolakan" tambah Rijal.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar Bulukumba Juandy Tandean turut menyampaikan penolakannya di hadapan ribuan massa aksi. Dirinya ikut menolak UU Omnibus Law tersebut karena menurutnya tidak sejalan dengan harapan masyarakat di Bulukumba.
"UU Omnibus Law ini tidak sejalan dengan masyarakat Bulukumba, olehnya itu kami bersama masyarakat menolak UU tersebut" ungkap Juandy.
Bahkan kata Juandy, jika diinginkan untuk mewakili aspirasi masyarakat, dia siap ke Senayan untuk menyampaikan penolakan masyarakat Bulukumba.
Penulis: Fadli
BERITA TERKAIT
-
PERSPEKTIF: Samsir, 15 Tahun jadi Jurnalis, Kini ke Parlemen Bulukumba
-
Kursi Golkar Bertambah di DPRD Bulukumba, Kader Saling Sikut Berebut Tiket Pilkada
-
Pilbup Bulukumba: Jamal-Pipink All Out, Rijal Masih Tes Ombak
-
Demokrat Bulukumba Moncer di Pileg: Tambah Kursi DPRD, Pusat Menang Besar
-
PKB Bulukumba Dorong 6 Kader Maju di Pilkada 2024, Ada 2 Srikandi