POLMAN, PEDOMANMEDIA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar (Polman) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman menindaklanjuti temuan BPK Perwakilan Sulawesi Barat terkait pengelolaa Uang Persediaan (UP) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Polman. Hasil audit BPK menemukan adanya pengelolaan UP yang mengarah pada penyimpangan, khususnya di Bagian Umum.
Berdasarkan laporan BPK, total anggaran UP Bagian Umum sebesar Rp1.051.375.907,00 (Rp1,05 miliar). Dana tersebut tidak dilimpahkan kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu. Melainkan dikuasai langsung secara tunai oleh Plt Kabag Umum selaku KPA.
Laporan audit tersebut membeberkan rentetan kejanggalan sebagai berikut:
• Dana UP Gelap Tanpa SPJ Sah: Terdapat sisa dana UP yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp461.365.781,00 karena tidak dikelola melalui mekanisme pembukuan Bendahara dan PPTK, melainkan langsung dieksekusi sepihak oleh Plt Kabag Umum berinisial Isk tanpa kelengkapan administrasi yang sah.
• Kelebihan Pembayaran Operasional: Ditemukan realisasi pembayaran belanja operasional senilai Rp173.641.190,00, namun bukti pengeluaran riil hanya senilai Rp161.009.970,00, mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp12.631.220,00.
• Bukti Fiktif/Tidak Sah: Dari pengujian lebih lanjut, ditemukan pula bukti pengeluaran yang sama sekali tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp32.952.610,00.
Akumulasi dari ketiga item tersebut memicu total kerugian atau sisa kas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Isk secara keseluruhan sebesar Rp506.949.611,00.
Menyikapi temuan fatal ini, Pengurus Cabang HMI Polman, Iqbal, angkat bicara dengan nada keras dan mengecam keras praktik pengelolaan keuangan di internal Setda Polman yang dinilai menabrak regulasi dan berpotensi kuat merugikan keuangan daerah.
"Ini bukan sekadar kelalaian administrasi biasa, ini adalah potret nyata ugal-ugalan dalam mengelola uang rakyat! Bagaimana mungkin dana taktis publik sebesar satu miliar rupiah lebih dikuasai secara personal secara tunai tanpa melibatkan mekanisme bendahara? Sdr. Isk selaku KPA bertindak seolah-olah anggaran daerah adalah dompet pribadinya," cetus Iqbal dengan nada geram.
Iqbal menegaskan bahwa pengembalian sisa dana secara parsial atau dalih kurangnya kelengkapan administrasi tidak boleh mengaburkan indikasi adanya mens rea (niat jahat) koruptif dalam kasus ini.
"Kami meminta dengan sangat tegas agar Kepala Kejari Polman segera memanggil dan memeriksa Sdr. Isk beserta seluruh pihak yang terlibat di lingkungan Sekretariat Daerah Polman. Angka setengah miliar lebih yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ini adalah uang rakyat Polman, bukan angka main-main untuk diperebutkan di ruang gelap kekuasaan!" tegas Iqbal.
"HMI Cabang Polman akan mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kami segera akan bersurat secara resmi ke Kejaksaan Polewali Mandar untuk meminta keterangan terkait penegakan hukumnya!" pungkasnya secara tajam.
HMI Polman menilai, jika model tata kelola keuangan di ring satu pemerintahan daerah (Sekretariat Daerah) saja sudah hancur-hancuran seperti yang tertera di laporan BPK, maka patut dipertanyakan bagaimana komitmen bersih-bersih birokrasi yang selama ini didengungkan oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Muh Husair