Muh. Syakir : Sabtu, 27 Juni 2026 21:47

JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Oknum Kepala Desa (Kades) Bontomatene, Kabupaten Jeneponto, berinisial YA (33) digerebek saat pesta narkoba bersama dua rekannya. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu.

"Di rumah temannya (oknum kades), sementara make (sabu)," ujar Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto, Iptu Sahrir kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Penggerebekan itu tepatnya di Perumahan Budi Mulia Permai 2, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, pada Kamis (25/6). Tim Satresnarkoba Polres Jeneponto awalnya mendapati rumah dalam kondisi terkunci.

"Rumah dalam keadaan terkunci. Setelah kami ketuk dan dibuka, kami memperkenalkan diri lalu melakukan penggeledahan badan terhadap ketiga pelaku serta sekitar lokasi," kata Sahrir.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua sachet plastik berisi kristal bening yang diduga sabu serta satu set alat isap (bong) di dalam rumah tersebut.

"Kami menemukan dua sachet yang diduga berisi sabu beserta alat hisap yang tergeletak di atas lantai rumah. Satu di antara yang diamankan merupakan Kepala Desa Bontomatene Jeneponto," terang Sahrir.

Oknum kepala desa bersama dua orang rekannya kemudian dibawa ke Polres Jeneponto. Ketiganya akan dilakukan pemeriksaan terkait barang bukti sabu oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto.

"Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," jelas Sahrir.

Syahrir menegaskan pihaknya akan terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Jeneponto. Dia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.

"Mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

 

TAG

BERITA TERKAIT