Selasa, 07 Juli 2026 12:56

Menekraf Bicara di Bimteknas F-Demokrat: DPRD Bisa jadi Katalisator Ekonomi Kreatif di Daerah

Menekraf Bicara di Bimteknas F-Demokrat: DPRD Bisa jadi Katalisator Ekonomi Kreatif di Daerah

DPRD dapat mendukung penyusunan regulasi, pembentukan nomenklatur ekonomi kreatif, serta mengintegrasikan program ekonomi kreatif ke dalam RPJMD dan RKPD.

PACITAN, PEDOMANMEDIA – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, menegaskan DPRD memiliki posisi strategis sebagai katalisator utama pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah melalui tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara pada Gelombang II Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Museum & Galeri SBY-Ani, Pacitan, Jawa Timur, Minggu (5/7/26) beberapa waktu lallu.

"Ekraf saat ini bukan hanya sekadar pelengkap, tetapi sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah. Karena itu, peran DPRD menjadi sangat strategis memastikan regulasi dan kebijakan daerah mampu membuka ruang bagi talenta lokal, pelaku ekonomi kreatif, dan potensi budaya daerah untuk tumbuh menjadi kekuatan ekonomi nasional," kata Teuku Riefky.

Baca Juga

Dalam paparannya, Riefky juga memaparkan capaian sektor ekonomi kreatif yang menunjukkan tren positif. Pada 2025, realisasi investasi sektor ekonomi kreatif mencapai Rp183,01 triliun atau 134 persen dari target sebesar Rp136 triliun. Sementara itu, nilai ekspor ekonomi kreatif mencapai 120 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.

Sektor ekonomi kreatif juga telah menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja atau 107 persen dari target. Dari jumlah tersebut, sekitar 63 persen merupakan generasi muda, yakni Gen Z dan milenial.

Selain itu, kontribusi ekonomi kreatif terhadap laju pertumbuhan PDB juga melampaui target. Dari target sebesar 5,30-5,50 persen, sektor ekonomi kreatif mampu menyumbang sekitar 6,8 persen atau 124 persen dari target. Saat ini, hampir 20 persen dari total tenaga kerja di Indonesia bekerja di sektor ekonomi kreatif.

"Negara lain mulai percaya untuk berinvestasi tidak hanya di sektor industri-industri berat, tetapi industri kreatif di Indonesia. Artinya, kepercayaan terhadap talenta-talenta lokal cukup tinggi. Ini bidang yang sangat inklusif, baik secara umur, gender, maupun wilayah," ujarnya.

Riefky juga menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong penguatan kelembagaan ekonomi kreatif di daerah. Hingga saat ini terdapat 13 provinsi yang telah memiliki nomenklatur perangkat daerah yang memuat ekonomi kreatif, dua provinsi sedang dalam proses pembentukan melalui perda, serta 17 provinsi lainnya masih berproses. Menurutnya, pembentukan kelembagaan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengembangan ekonomi kreatif.

"Saya melihat DPRD memiliki posisi strategis sebagai katalisator utama pertumbuhan ekonomi kreatif daerah melalui tiga fungsi utama, yaitu dukungan legislasi, kemudian juga anggaran, dan pengawasan," ujarnya.

Melalui fungsi legislasi, DPRD dapat mendukung penyusunan regulasi, pembentukan nomenklatur ekonomi kreatif, serta mengintegrasikan program ekonomi kreatif ke dalam RPJMD dan RKPD. Dari sisi anggaran, DPRD dapat mendorong postur anggaran daerah yang berpihak pada sektor ekonomi kreatif. Sementara melalui fungsi pengawasan, DPRD dapat mengawasi implementasi program ekonomi kreatif agar tepat sasaran sekaligus menyerap aspirasi para pelaku ekonomi kreatif.

"Kalau ini dapat berjalan optimal, dampaknya akan signifikan dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, meningkatkan pendapatan masyarakat, menguatkan identitas dan budaya daerah, serta menciptakan iklim investasi daerah yang lebih kompetitif sehingga muncul sumber-sumber PAD baru untuk daerah," tutup Riefky.

Penulis : Bobi

Editor : Muh. Syakir
#Partai Demokrat #Menekraf Teuku Riefky Harsya
Berikan Komentar Anda