Muh. Syakir : Kamis, 09 Juli 2026 18:33

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem penyiaran dan ruang digital yang sehat, aman, serta berorientasi pada perlindungan perempuan dan anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Dialog Literasi Digital Goes to Campus yang mengangkat tema "Kesadaran Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Digital dan Penyiaran", bertempat di Aula Gedung D Universitas Mega Rezky Makassar, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan, Universitas Mega Rezky Makassar, serta Korps Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)-Wati Badan Koordinasi (BADKO) Sulawesi Selatan sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat literasi penyiaran dan literasi digital di lingkungan akademik. Melalui kolaborasi ini, ketiga institusi berkomitmen menghadirkan ruang edukasi yang mampu meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menciptakan media yang sehat, beretika, dan berpihak pada perlindungan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPID Provinsi Sulawesi Selatan Irwan Ade Saputra. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah menghadirkan berbagai kemudahan dalam mengakses informasi, namun di sisi lain juga membawa tantangan yang semakin kompleks. Arus informasi yang bergerak sangat cepat sering kali diikuti dengan meningkatnya penyebaran konten negatif, kekerasan verbal, ujaran kebencian, hingga berbagai bentuk kekerasan berbasis digital yang kerap menyasar perempuan dan anak.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut hadirnya gerakan literasi yang tidak hanya mengajarkan masyarakat bagaimana menggunakan media digital, tetapi juga membangun kesadaran untuk menggunakan media secara bertanggung jawab, kritis, dan beretika.

"Literasi penyiaran hari ini bukan hanya berbicara tentang kemampuan memilih tayangan yang sehat, tetapi juga bagaimana membangun ruang digital yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mahasiswa sebagai generasi intelektual memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam menciptakan budaya bermedia yang cerdas dan bertanggung jawab," ujar Irwan Ade Saputra.

Dialog literasi digital tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang yang memiliki kompetensi sesuai dengan tema yang diangkat. Mereka adalah Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Selatan, Yessy Yoanna Ariestiani, S.IP., M.AP.; Wakil Ketua KPID Provinsi Sulawesi Selatan, Poppy Trisnawaty, S.Sos., M.M.; Ketua Yayasan Pendidikan Islam Mega Rezky, Adv. Moch. Noer Alim Qalby, S.H., L.LM.; serta Ketua Umum KOHATI BADKO Sulawesi Selatan, Ita Rosita. Jalannya diskusi dipandu oleh Ketua Bidang KOHATI BADKO Sulawesi Selatan, Rohani, sebagai moderator.

Melalui diskusi yang berlangsung interaktif, para narasumber mengupas berbagai persoalan yang berkembang di ruang digital, mulai dari meningkatnya kekerasan berbasis gender secara daring (online gender-based violence), perundungan siber (cyberbullying), penyebaran ujaran kebencian, eksploitasi perempuan dan anak di media digital, hingga pentingnya membangun etika komunikasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Kegiatan ini secara khusus menitikberatkan pada upaya meningkatkan kesadaran mahasiswa dan generasi muda terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak dalam ekosistem media. Di era digital saat ini, berbagai bentuk kekerasan tidak lagi hanya terjadi secara fisik, tetapi juga hadir dalam bentuk narasi, ujaran, komentar, maupun konten digital yang secara verbal dapat merendahkan martabat perempuan, memicu diskriminasi, hingga memberikan dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.

Oleh karena itu, mahasiswa sebagai generasi yang hidup berdampingan dengan teknologi digital diharapkan memiliki kemampuan untuk mengenali berbagai bentuk kekerasan digital, memahami dampak sosial dari setiap informasi yang diproduksi maupun disebarluaskan, serta mampu menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.

Bagi KPID Sulawesi Selatan, literasi penyiaran tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan masyarakat dalam memilih tayangan yang berkualitas, tetapi juga sebagai proses membangun budaya berpikir kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Literasi penyiaran mendorong masyarakat agar mampu memverifikasi informasi, memahami etika komunikasi publik, serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi provokatif, hoaks, maupun konten yang mengandung unsur kekerasan dan diskriminasi.

"Kampus merupakan ruang strategis dalam membangun kesadaran literasi penyiaran. Di sinilah lahir generasi yang tidak hanya cakap memanfaatkan teknologi, tetapi juga memiliki integritas, empati, dan tanggung jawab sosial dalam menggunakan media. Literasi penyiaran di perguruan tinggi harus mampu melahirkan generasi yang berani melawan kekerasan digital, menghormati hak-hak perempuan dan anak, serta menjadi pelopor terciptanya ruang informasi yang sehat dan beradab," menjadi salah satu semangat yang diusung dalam kegiatan tersebut.

Pelaksanaan Dialog Literasi Digital Goes to Campus juga merupakan bagian dari implementasi program strategis KPID Sulawesi Selatan dalam memperluas jangkauan edukasi penyiaran kepada masyarakat melalui pendekatan kolaboratif. Selama ini, KPID Sulawesi Selatan secara aktif membangun sinergi dengan berbagai perguruan tinggi, lembaga pemerintah, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya sebagai upaya memperkuat budaya literasi media di Sulawesi Selatan.

KPID Sulawesi Selatan meyakini bahwa kolaborasi merupakan kunci utama dalam membangun masyarakat yang cerdas bermedia. Oleh sebab itu, kegiatan serupa akan terus digencarkan secara lebih masif di berbagai daerah sebagai bentuk nyata kehadiran KPID dalam memberikan edukasi kepada masyarakat di tengah derasnya arus transformasi digital yang semakin sulit dikendalikan.

Selain memperluas literasi penyiaran, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap isu perlindungan perempuan dan anak, sehingga lahir masyarakat yang lebih bijak dalam menggunakan media digital, lebih peka terhadap berbagai bentuk kekerasan verbal maupun nonverbal, serta memiliki keberanian untuk menciptakan ruang komunikasi yang aman dan saling menghormati.

Di penghujung kegiatan, KPID Sulawesi Selatan kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menerapkan prinsip "Saring Sebelum Sharing" sebagai langkah sederhana namun memiliki dampak besar dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang diterima telah diverifikasi sebelum disebarluaskan, sehingga tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun konten yang dapat merugikan orang lain.

Sebagai lembaga negara yang mengemban amanah pengawasan penyiaran di daerah, KPID Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama dan kolaborasi bersama masyarakat, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, komunitas, media massa, maupun pemerintah dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan positif, diskusi ilmiah, serta program edukasi terkait penyiaran dan literasi digital. Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta ekosistem media yang semakin sehat, berkualitas, dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya perempuan dan anak.